Mambalun, Penghargaan Spiritual Kepada Leluhur yang Dijaga Kelestariannya

Mambalun merupakan tradisi masyarakat di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Masyarakat dan pemerintah daerah menukung penuh upaya melestarikan tradisi ini

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB
Mambalun, Penghargaan Spiritual Kepada Leluhur yang Dijaga Kelestariannya
Proses menyulam nama dari kain yang digunakan untuk membalun leluhur di Mamasa, Sulbar. Foto: Pingkan Elita Dundu for Hallonews

HALLONEWS.ID – Mambalun yang dilakukan Keluarga Keturunan Pana-Sara pada awal April 2026 di Mamasa, Sulawesi Barat, merupakan penghargaan spiritual kepada para leluhurnya.

“Mambalun merupakan bentuk penghargaan spiritual kepada leluhur, sehingga masyarakat dan pemerintah tetap menukung penuh melestarikan tradisi ini,” kata Tokoh Masyarakat Tawalian, Demianus Solon, di Rante Induk, Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Rabu (1/4/2026).

Mambalun atau ma’balun berasal dari kata ma’ atau mam (melakukan) dan balun (bungkus) yang berarti membungkus dalam hal ini jenazah, jasad, dan tulang belulang. Mambalun merupakan salah satu prosesi dalam rangkaian upacara mangngaro.

Mangngaro berasal dari kata mang berarti melakukan dan aro yakni keluar. Mangngaro berarti sedang mengeluarkan. Jenazah yang telah dikeluarkan selanjutnya menambah berbagai jenis kain dan pakaian untuk balutan, hingga membentuk buntalan menyerupai guling besar.

Setiap tradisinya memiliki filosofi unik dan menarik, termasuk di dalamnya ritual mambalun ini. Meski masyarakatnya sudah memeluk agama, namun tradisi, adat, dan budaya masih sangat kental dan terus dipertahankan, termasuk mambalun.

Dalam melaksanakan tradisi, adat, dan budaya mereka memasukkan unsur agama dan beberapa unsur ritual yang tidak digunakan lagi. Seperti yang dilakukan dalam Mambalun Jasad dan Tulang Belulang Leluhur dan Keluarga Pana-Sara pada awal April lalu.

Sebelum melakukan ritual, acara dibuka dengan ibadah pembukaan. Setelah buntalan jasad dan tulang belulang masuk dalam makam, pihak keluarga melakukan ibadah syukur karena acara sudah berjalan lancar.

Mereka tidak melakukan ritual ma’badong (senandung dan gerakan kaki sesuai irama senandungnya yang berpola) pada malam hari saat jenazah sudah dibungkus dan sebelum dimasukkan dalam makam keesokan pagi.

Ma’badong biasanya dilakukan kaum lelaki yang menjaga buntalan jasad dan tulang belulang. Begitu juga pembalun tidak banyak lagi kewajiban ritual sebelum melakukan tugasnya.

Bahkan, baik di kantor pemerintah dan tempat ibadah mengingatkan kepada masyarat mengenai bulan liang, saatnya berziarah kubur.

Hal itu dilakukan terutama umat Kristen untuk menyatakan karya keselamatan Allah melalui pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib dan bangkit pada hari ketiga. Mereka memahami, mambalun sebagai tempat permohonan berkat dan dijauhkan dari setiap kejahatan.

Ma’Bulan Liang

Tokoh Adat Tawalian, Demianus Solon mengatakan, mambalun di Mamasa biasanya dilaksanakan bersamaan dengan ma’bulan liang (tradisi orang Mamasa untuk ziarah makam keluarga). Tradisi ini sering dilaksanakan menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah dan ditujukan untuk umum sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.

Anggota Lembaga Adat Kecamatan Tanduk Kalua, Mamasa, Demmangayak Mangetten mengatakan, pemindahan jasad dan tulang belulang dilakukan sebelum Jumat Agung. Pada masa ma’ bulan liang (ziarah).

Kegiatan ini tidak dapat dilakukan di luar waktu tersebut. Masyarakat secara turun temurun meyakini jika ada yang melakukan kegiatan terkait ziarah makam di luar bulan ini akan terjadi kesialan, malapetaka, atau gagal panen menimpa di wilayah tersebut.

Saat membalun, jelas Mangetten, pihak keluarga harus memotong ayam, anjing, babi, dan kerbau. “Setidaknya harus ada satu kerbau. Kalau belum ada kerbau, tidak bisa mambalun. Makanya sangat jarang keluarga mambalun seperti ini,” kata Mangetten.

Mangetten mengatakan, tradisi mambalun sudah secara turun-temurun. Menurutnya, kebiasaan dari leluhur ini tidak bisa dihilangkan. Masyarakat takut akan hukum adat atau karma.

“Kalau tidak melakukan ritual ini saat mambalun, pihak keluarga akan menanggung sanksi adat, Jika semisalnya, setelah mambalun terjadi malapetaka dan bencana, gagal panen di daerah itu, pihak keluarga bisa dituntut karena tidak melakukan ritual ini, meski secara kebetulan terjadi malapetakan atau bencana,” papar Mangetten.

Awalnya, tambah Mangetten, tradisi mambalun dilakukan pada saat masyarakat panen. Saat itu, masa tanam dan panen sama di seluruh Mamasa.

Dalam perkembangannya, masa tanam dan panen berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain, sehingga pihak klasis (pimpinan tertinggi gereja di wilayah Mamasa) memutuskan agar mambalun dilakukan bersamaan dengan ma bulan liang, saat masyarakat bersih-bersih makan keluarga dan ziarah,” kata Mangetten.

Sejauh ini, masyarakat Kecamatan Nosu, Mamasa masih melakukan tradisi mambalun pada saat panen berlangsung, sekitar bulan Agustus. *
(Pingkan Elita Dundu, Wartawan Tinggal di Tangerang)