Sempat Kabur Saat di OTT KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerah
Drama operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, memasuki babak baru. Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen yang sebelumnya sempat menghilang akhirnya menyerahkan diri dan tiba di Gedung KPK pada Selasa malam.

HALLONEWS.ID – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Zulkarnaen mendatangi Gedung KPK pada Selasa (30/6/2026) malam ini.
Ini setelah keduanya sempat menghilang atau diduga kabur saat penyidik menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Kedatangan keduanya mengakhiri pencarian yang dilakukan penyidik sejak OTT berlangsung.
“Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri malam ini. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya pada siang tadi, penyidik KPK masih memburu Bupati dan Sekda Kuansing yang diduga melarikan diri saat OTT berlangsung.
KPK pun mengimbau keduanya segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Budi mengatakan penyidik telah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026).
“Benar, dalam peristiwa tangkap tangan penyidik KPK telah mengamankan 10 orang,” kata Budi.
Dari 10 orang yang diamankan, sembilan ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
Namun ketika OTT berlangsung, KPK belum berhasil mengamankan Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing. Keduanya diduga meninggalkan lokasi saat operasi berlangsung sehingga belum menjalani pemeriksaan.
“Kami mengimbau kepada Bupati Kuansing dan Sekda untuk kooperatif dan menyerahkan diri,” tegas Budi.
Dalam OTT tersebut selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa bukti transaksi elektronik serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Hingga kini, KPK masih belum mengungkap konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak yang telah diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum penentuan status hukum mereka. (iin)
