Sinergi Lapas Bengkalis dan Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Malaysia

Sinergi Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dari Malaysia. Seorang kurir ditangkap dengan barang bukti 10,8 kilogram sabu, ketamin, MDMA, dan ratusan cartridge etomidate.

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:00 WIB
Sinergi Lapas Bengkalis dan Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Malaysia
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bersama tim gabungan TNI dan Polri menggelar razia. Foto: dok Hallonews.id

HALLONEWS.ID – Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membuahkan hasil.

Melalui pertukaran informasi dan koordinasi yang intensif, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan barang haram dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau.

Alhasil, petugas menyita metamfetamin (sabu) seberat bruto 10.861 gram, ketamin seberat bruto 858 gram, MDMA dengan berat bruto 472 gram, serta 496 cartridge yang mengandung etomidate.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui sinergi yang kuat dengan Polri.

“Kerja sama dengan Polri adalah komitmen kami untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah akan kami usut tuntas serta diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Priyo kepada Hallonews.id, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, Lapas Bengkalis terus memperkuat sistem deteksi dini, pengawasan, serta pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim gabungan sebelumnya menerima informasi mengenai adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bengkalis.

“Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis guna memastikan informasi serta mengidentifikasi pergerakan jaringan,” ujar Brigjen Eko.

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury.

Muhammad Syahril ditangkap di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, pada Minggu (5/7) pagi saat membawa paket narkotika.

“Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, tim menemukan dan mengamankan barang bukti berupa metamfetamin (sabu) dengan berat bruto keseluruhan 10.861 gram, ketamin seberat bruto 858 gram, MDMA dengan berat bruto 472 gram, serta 496 cartridge yang mengandung etomidate,” jelas Brigjen Eko. (HN)