Usai Temui Presiden, Jaksa Agung Masih Bungkam Terkait Penggeledahan Rumah yang Dikaitkan dengan Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali dari Istana usai bertemu Presiden Prabowo. Kejaksaan Agung hingga kini belum memberi penjelasan soal penggeledahan Kortas Tipikor.

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:27 WIB
Usai Temui Presiden, Jaksa Agung Masih Bungkam Terkait Penggeledahan Rumah yang Dikaitkan dengan Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kembali ke Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (9/7/2026), setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Namun hingga sore hari, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai agenda pertemuan tersebut maupun perkembangan penyidikan yang menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Hallonews dari seorang petugas pengamanan dalam (Pamdal) berinisial TH, terdapat dugaan bahwa pertemuan Jaksa Agung dengan Presiden turut membahas penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di sebuah kafe dan rumah yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi, baik oleh Kejaksaan Agung maupun Istana Kepresidenan.

Sumber yang sama juga menyebutkan adanya perubahan sistem pengawalan Jaksa Agung sejak ST Burhanuddin menjabat.

Menurut sumber tersebut, pengawalan kini dilakukan oleh personel Polisi Militer (PM). Namun, informasi ini juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.

Hingga pukul 15.45 WIB, sejumlah wartawan masih menunggu keterangan resmi dari pejabat Jampidsus maupun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Belum ada pernyataan resmi yang disampaikan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri.

Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi.

Hingga kini, aparat penegak hukum belum menyampaikan secara resmi hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita. Informasi yang beredar di ruang publik masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang. (agn)