Komisi III DPR Bersatu Dukung Kortas Tipikor Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara
Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang menjadi perhatian Presiden Prabowo.

HALLONEWS.ID – Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan seluruh fraksi memiliki sikap yang sama dalam mendukung proses penegakan hukum.
Menurutnya, pengusutan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III juga memastikan akan mengawal jalannya proses penyidikan hingga tuntas.
“Dugaan korupsi pasokan batu bara bukan hanya menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik karena memicu pemadaman listrik yang merugikan masyarakat dan aktivitas ekonomi,” katanya.
Kasus tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation.
Selain dugaan korupsi pasokan batu bara yang berkaitan dengan gangguan pasokan listrik, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT ASABRI, Jiwasraya, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.
Sebelumnya, penyidik gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete dan rumah di Sentul.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Polda Metro Jaya menyebut rangkaian penyidikan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi. (*)
