Todong Kasir dengan Pistol Korek Api, Pemuda Gasak Rp12 Juta dari Minimarket

Aksi perampokan minimarket di Bekasi Selatan yang sempat membuat panik karyawan berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Pelaku yang menodongkan benda mirip pistol ternyata hanya menggunakan korek api berbentuk senjata.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB
Todong Kasir dengan Pistol Korek Api, Pemuda Gasak Rp12 Juta dari Minimarket
Pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Foto: Dok. Polda Metro Jaya

HALLONEWS.ID – Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pelaku berinisial ARM (20) ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Jalan Surya Raya, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (18/6/2026) pagi.

Saat beraksi, pelaku masuk ke toko dengan menyamar sebagai pelanggan dan menutupi identitasnya menggunakan topi, jaket hoodie, serta masker.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman CCTV.

“Tim bergerak cepat setelah menerima laporan. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan di wilayah Cikarang Utara pada Jumat pagi,” ujar Abdul Rahim, Sabtu (20/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat menodongkan benda yang menyerupai pistol kepada dua karyawan minimarket.

Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menuju ruang brankas di lantai dua dan diminta menyerahkan uang tunai yang tersimpan di dalamnya.

Setelah mengambil uang dari brankas, pelaku mengunci kedua korban dari luar ruangan sebelum turun ke lantai satu untuk mengambil uang tambahan dari laci kasir serta sejumlah bungkus rokok.

Akibat kejadian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah pelaku ditangkap. Polisi memastikan benda yang digunakan untuk mengintimidasi korban bukan senjata api sungguhan.

Kanit 3 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Muh Ridwan menjelaskan bahwa barang tersebut hanyalah korek api gas yang didesain menyerupai pistol.

“Benda yang digunakan pelaku ternyata hanya korek api berbentuk senjata. Meski demikian, korban mengira itu pistol asli sehingga menuruti seluruh perintah pelaku,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita korek api berbentuk pistol, sisa uang hasil kejahatan, sejumlah bungkus rokok, tas yang digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan ketika melakukan perampokan.

Saat ini ARM telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan. (min)