Trump Naikkan Tarif ke 15%, Tantang Putusan Mahkamah Agung
Donald Trump menaikkan tarif global dari 10% ke 15% dan tantang putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan sebelumnya.

HALLONEWS.ID-Presiden Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif global atas barang impor ke Amerika Serikat dari 10% menjadi 15%, hanya sehari setelah Supreme Court of the United States atau Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA AS) menyatakan kebijakan tarif sebelumnya ilegal.
Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan panjang di Truth Social, seperti dikutip, Sabtu (21/2/2026). Trump menyebut putusan Mahkamah Agung “menggelikan, dan sangat anti-Amerika,” serta menegaskan bahwa tarif baru 15% akan berlaku segera.
Ia menyatakan banyak negara telah “menipu” Amerika selama beberapa dekade dan kebijakan tarifnya adalah langkah korektif. “Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan segera menaikkan Tarif Dunia 10% menjadi 15%,” tulisnya.
Putusan Mahkamah Agung yang dirilis Jumat pagi (20/2/2026) membatalkan penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) sebagai dasar hukum untuk mengenakan tarif demi meningkatkan pendapatan negara.
Namun Trump menilai keputusan tersebut tidak melemahkan kewenangannya. Dalam konferensi pers Jumat malam, ia mengutip pendapat berbeda Hakim Brett Kavanaugh yang menyatakan putusan itu “mungkin tidak secara substansial membatasi” kemampuan presiden untuk mengenakan tarif melalui undang-undang lain.
“Negara kita adalah yang TERPANAS di dunia,” kata Trump, seraya menambahkan bahwa kebijakan tarif akan “secara dramatis meningkatkan pendapatan nasional.”
Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan pada Sabtu, 21 Februari 2026, melalui platform X bahwa pemerintahan akan segera beralih ke otoritas hukum lain.
“Presiden memiliki banyak alat dalam kotak peralatannya,” tulis Bessent. Ia menegaskan bahwa pengadilan tidak menolak tarif secara keseluruhan, tetapi hanya membatasi penggunaan IEEPA sebagai dasar hukum.
Harry Broadman, mantan kepala staf Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih, mengatakan pada Sabtu (21/2/2026) bahwa putusan ini bisa menjadi titik balik.
“Ini berpotensi menjadi momen penting dalam kebijakan perdagangan AS,” ujarnya.
Menurut Broadman, pengadilan pada dasarnya meminta justifikasi ekonomi yang lebih jelas dan terukur.
Ia menambahkan bahwa sebagian pelaku bisnis mungkin merasa lega, tetapi ketidakpastian tetap membayangi. “Saya tidak yakin pelaku usaha akan merasa tenang dalam jangka panjang,” katanya.
Reaksi keras datang dari Senator Elizabeth Warren pada Sabtu (21/2/2026). “Donald Trump secara ilegal mengambil uang Anda. Dia seharusnya mengembalikannya,” tulis Warren di platform X.
Namun seperti dilaporkan pada Jumat malam, Trump menyatakan pemerintah tidak berencana mengembalikan pungutan tarif yang telah dikumpulkan.
Klaim Investasi Triliunan Dolar Dipertanyakan
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump berulang kali mengklaim telah mengamankan investasi hingga $18 triliun berkat kebijakan tarifnya.
Namun situs resmi Gedung Putih mencantumkan angka sekitar $9,6 triliun, yang sebagian mencakup komitmen investasi dari periode sebelumnya.
Sementara itu, riset Peterson Institute for International Economics yang dirilis Januari 2026 memperkirakan total janji investasi mencapai sekitar $5 triliun, termasuk dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Meski angka tersebut sangat besar, para analis mempertanyakan seberapa realistis realisasinya. Sebagai pembanding, total investasi swasta di AS per tahun sekitar $5,4 triliun, sedangkan investasi asing langsung pada 2024 tercatat $151 miliar.
Dampak Global dan Ketidakpastian Pasar
Kenaikan tarif menjadi 15% berpotensi memicu gelombang ketidakpastian baru di pasar global. Mitra dagang utama AS kini menimbang respons, sementara pelaku usaha mengkhawatirkan kenaikan biaya dan gangguan rantai pasokan.
Dengan langkah agresif ini pada Jumat, 20 Februari 2026, Trump tidak hanya menaikkan tarif, tapi ia juga meningkatkan tensi konstitusional dengan Mahkamah Agung.
Pertarungan kebijakan perdagangan AS kini memasuki fase yang lebih tajam dan penuh risiko. (ren)
