Tunggu Finalisasi, Pemerintah akan Beri Insentif Pembelian Motor Listrik Rp5 Juta
Menkeu Purbaya usulkan insentif motor listrik Rp5 juta per unit pada 2026, namun kebijakan itu masih dibahas lintas kementerian dan menunggu kepastian anggaran pemerintah.

HALLONEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pemberian insentif fiskal baru untuk pembelian motor listrik pada 2026 dengan nilai sekitar Rp5 juta per unit.
Menurut Purbaya, skema insentif tersebut akan diberikan secara bertahap dan difokuskan pada kendaraan baru, mengingat besarnya pasar sepeda motor nasional yang mencapai jutaan unit setiap tahun.
“Kalau saya, diusulkan kita kasih untuk yang baru dulu. Penjualan motor per tahun bisa mencapai 6 juta unit, tapi penyalurannya tidak sekaligus,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Purbaya juga mengungkapkan telah meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tersebut. Menurutnya, Presiden memberikan sinyal persetujuan dengan catatan ketersediaan anggaran.
“Saya juga sudah meminta tanggapan Presiden. Beliau memberi petunjuk, jalankan jika anggarannya tersedia,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa besaran insentif masih berupa usulan awal dan akan difinalisasi setelah melalui pembahasan lintas kementerian.
“Subsidi mungkin sekitar Rp5 juta per motor. Namun, kami masih perlu diskusi lebih lanjut dengan Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian sebelum dilaporkan kembali kepada Presiden sesuai arahan,” pungkasnya. (agn)
