Wakapolri Ungkap Capaian Desk Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Korban PHK Kembali Bekerja
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap capaian Desk Ketenagakerjaan Polri dalam Rakernas KSPI 2026. Sebanyak 4.216 buruh korban PHK berhasil difasilitasi kembali bekerja.

HALLONEWS.ID – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera”, Rakernas KSPI menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dunia usaha, dan aparat penegak hukum dalam mendorong kesejahteraan buruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Dedi menegaskan bahwa pekerja merupakan salah satu pilar utama penggerak ekonomi nasional.
Karena itu, perlindungan terhadap hak-hak buruh menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.
“Buruh merupakan fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak terlepas dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Dedi.
Menurutnya, hubungan Polri dengan kalangan buruh saat ini telah berkembang menjadi kemitraan strategis.
Tidak hanya menjaga keamanan saat penyampaian aspirasi, Polri juga aktif membantu penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara adil dan humanis.
“Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri telah menangani berbagai perkara ketenagakerjaan dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif.l,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 35 perkara berhasil diselesaikan, dengan 34 di antaranya melalui mekanisme restorative justice.
Sementara hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak sembilan perkara ketenagakerjaan telah dituntaskan dan seluruhnya diselesaikan melalui pendekatan serupa.
Tak hanya itu, Polri juga berhasil memfasilitasi sebanyak 4.216 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali memperoleh pekerjaan.
“Capaian ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengawal perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap harmonis,” tandas Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga mengajak seluruh pekerja Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri modern yang semakin kompetitif.
Rakernas KSPI 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat hubungan industrial yang sehat dan produktif.
“Ketika hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat,” pungkasnya. (min)
