BPK Diminta Audit Revitalisasi Jembatan Otista Kota Bogor
Pembangunan Jembatan Otista tidak pernah ada penjelasan resmi dan terstruktur mengenai total nilai proyek, sumber pembiayaan, rincian komponen, maupun realisasi akhirnya.

HALLONEWS.ID – Revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) diresmikan 19 Desember 2023 oleh Presiden Joko Widodo. Secara fisik, jembatan ini melebar dari 5,5 meter menjadi 10,7 meter dengan empat lajur.
Di atas kertas, proyek ini meningkatkan kapasitas dan mengurai kemacetan. Namun terdapat persoalan tata kelola yang secara hukum layak diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
Ketua Komunitas BBS (Bogoh Bumi Sunda) mengatakan, ketidakkonsistenan angka anggaran diruang publik. Muncul tiga angka berbeda yakni Rp50 miliar (disebut saat peresmian), Rp52 miliar (nilai kontrak konstruksi), dan Rp101 miliar (penjelasan daerah: Rp52 miliar pembebasan lahan + Rp49 miliar konstruksi).
Secara matematis angka-angka itu bisa konsisten bila merujuk pada komponen berbeda. Namun tidak pernah ada penjelasan resmi dan terstruktur mengenai total nilai proyek, sumber pembiayaan, rincian komponen, maupun realisasi akhirnya.
Dalam prinsip akuntabilitas keuangan negara, menurut Supendy, perbedaan angka tanpa rekonsiliasi terbuka merupakan dasar yang sah untuk pemeriksaan klarifikatif.
“BPK berwenang melakukan audit keuangan guna memastikan kesesuaian antara APBD, DPA, kontrak, dan realisasi sebagaimana diatur dalam UU No. 15 Tahun 2004,” kata Supendy Selasa (17/2/2026).
Supendy juga meminta audit kepatuhan atas standar keselamatan Gang Lebak Pasar, yang merupakan akses utama sekitar 1.500 jiwa di tiga RW.
Permintaan ini, karena akses ini memiliki kemiringan lebih dari ±15%, tanpa railing, tanpa perlakuan anti-slip, dan tanpa drainase terpisah.
Standar teknis jalan lingkungan Kementerian PUPR umumnya membatasi kemiringan pada kisaran 8–10% dan mensyaratkan perlakuan teknis bila melebihi batas.
“Pertanyaannya, apakah perubahan kontur akibat proyek telah dianalisis dampaknya? Apakah standar keselamatan dipenuhi? Audit kepatuhan diperlukan untuk menguji kesesuaian pelaksanaan dengan regulasi teknis yang berlaku,” ujarnya.
Tujuan proyek adalah meningkatkan kelancaran dan keselamatan. Namun audit kinerja tidak hanya menilai output (jembatan selesai), melainkan outcome.
“Jika akses warga justru menjadi lebih berisiko, maka perlu diuji apakah manfaat proyek tercapai secara menyeluruh.
Selain itu, setiap proyek publik harus memperhitungkan biaya langsung dan dampak ikutan,” paparnya.
“Perubahan kontur berarti perubahan risiko. Apakah ada anggaran mitigasi sosial? Apakah risiko keselamatan warga diidentifikasi dan dianggarkan?. Jika tidak, terdapat indikasi kealpaan penganggaran atas dampak sosial,” tegasnya.
Menurut Supendy, permintaan pemeriksaan bukan tuduhan korupsi. Audit adalah instrumen konstitusional untuk memastikan transparansi, kepatuhan, dan perlindungan keselamatan warga.
Karena itu, terdapat dasar yang cukup bagi BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas revitalisasi Jembatan Otista, mencakup rekonsiliasi anggaran, audit kepatuhan teknis, evaluasi kinerja, dan penilaian manajemen risiko proyek.
“Pembangunan yang baik bukan hanya megah secara fisik, tetapi juga akuntabel dan aman bagi seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal tepat di sampingnya,” ujarnya.
Bagi BBS, pembangunan yang adil bukan hanya soal beton dan baja, tetapi tentang bagaimana negara memastikan tidak ada warga yang menjadi korban dampak tak terhitung.
Revitalisasi jembatan Otista adalah proyek besar. Karena itu, pengawasannya juga harus besar.
“Sudah saatnya dilakukan pemeriksaan resmi, sistematis, dan berbasis hukum.
Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang publik benar-benar bekerja bagi keselamatan seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di Gang Lebak Pasar,” kata Supendy. (opy)
