Resmi! Tarif Listrik April–Juni 2026 Tidak Naik, Ini Keputusan Penting Pemerintah

Pemerintah memastikan tarif listrik Triwulan II 2026 tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Rabu, 1 April 2026 - 21:00 WIB
Resmi! Tarif Listrik April–Juni 2026 Tidak Naik, Ini Keputusan Penting Pemerintah
Ilustrasi petugas PLN ketika menambah daya listrik rumah pelanggan. Foto: dok PLN for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh berdasarkan parameter ekonomi makro yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.

Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk menahannya guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif listrik tanpa perubahan.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan, PLN berkomitmen menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Keputusan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.(wib)