Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tembus 5,5%, Konsumsi dan Pajak Jadi Penopang
Pemerintah memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh kuat di kuartal I 2026, ditopang konsumsi domestik dan lonjakan penerimaan pajak.

HALLONEWS.ID – Pemerintah menegaskan bahwa kinerja ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026 tetap berada dalam jalur positif meskipun menghadapi tekanan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan mampu menembus angka minimal 5,5 persen.
“Pertumbuhan kuartal pertama masih baik, bahkan bisa mencapai lebih dari 5,5 persen,” ujarnya usai Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Airlangga menjelaskan, kekuatan utama ekonomi nasional saat ini berasal dari konsumsi domestik yang tetap solid.
Ia menyebut kontribusi konsumsi rumah tangga mencapai sekitar 54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga menjadi penopang utama pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
“Kondisi konsumsi kita tetap kuat dan menjadi faktor kunci,” jelasnya.
Selain konsumsi, performa fiskal juga menunjukkan tren positif.
Penerimaan pajak hingga Maret 2026 tercatat meningkat signifikan sebesar 14,3 persen atau mencapai sekitar Rp462,7 triliun.
Kenaikan tersebut turut memperkuat peran APBN dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Airlangga juga menambahkan bahwa sektor manufaktur masih berada dalam fase ekspansi, memberikan sinyal positif terhadap aktivitas industri.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
Produksi beras nasional diperkirakan mencapai 34,7 juta ton pada 2025, sementara cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog saat ini mencapai sekitar 4,6 juta ton.
“Kondisi pangan kita relatif aman,” ungkapnya.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah juga mendorong implementasi program biodiesel B50 yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp48 triliun, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal, termasuk mengendalikan rasio utang dan defisit anggaran.
Rasio utang ditargetkan tetap berada di kisaran 40 persen, jauh di bawah batas maksimal yang diatur undang-undang sebesar 60 persen.
Sementara itu, defisit anggaran akan dijaga di level 3 persen hingga akhir tahun.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan fiskal sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia. (ren)
