Tegas! Gubernur DKI Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
Pemprov DKI resmi larang ondel-ondel untuk mengamen di jalan. Pramono Anung tegaskan ikon Betawi harus dijaga marwahnya.

HALLONEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kesenian tradisional Ondel-ondel tidak boleh lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya menjaga nilai dan kehormatan budaya Betawi yang selama ini menjadi identitas khas ibu kota.
Menurut Pramono, Ondel-ondel bukan sekadar hiburan jalanan, melainkan simbol budaya yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi.
“Ondel-ondel adalah ikon Betawi dan Jakarta. Karena itu harus dijaga marwahnya, tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai,” ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Pemprov DKI, lanjutnya, akan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penertiban. Edukasi kepada para pengamen akan menjadi langkah awal agar masyarakat memahami pentingnya menjaga warisan budaya.
Namun demikian, aparat tetap akan melakukan penertiban jika praktik penggunaan Ondel-ondel untuk mengamen masih ditemukan di lapangan.
Pramono juga menyebut untuk sementara waktu belum ada sanksi tegas yang diterapkan. Fokus utama pemerintah adalah membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu.
“Yang terpenting saat ini adalah edukasi. Tapi ke depan, aturan ini tetap akan ditegakkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Pemprov DKI berencana mengangkat kembali Ondel-ondel dalam berbagai perayaan resmi kota.
Bahkan, pada momentum 500 tahun Jakarta mendatang, ikon budaya tersebut akan ditampilkan secara lebih meriah dan terhormat.
Langkah ini diharapkan tidak hanya melestarikan budaya Betawi, tetapi juga memperkuat identitas Jakarta sebagai kota yang menghargai warisan tradisionalnya. (fer)
