Sumpah Teguhkan Komitmen Tanpa Narkoba dan Pungli Menggema di Lapas Kotabumi
Lapas Kotabumi gelar deklarasi anti narkoba, HP ilegal, dan pungli. Warga binaan ikut bersumpah, tegaskan komitmen perubahan.

HALLONEWS.ID – Komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (pungli) digaungkan kuat dalam apel deklarasi di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan petugas, tetapi juga warga binaan yang turut menyatakan sumpah bersama.
Dalam suasana khidmat, seluruh jajaran petugas pemasyarakatan menyatakan ikrar untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Mereka juga menegaskan penolakan terhadap praktik pungli serta komitmen untuk tidak memfasilitasi masuknya handphone ilegal ke dalam lingkungan lapas.

Ikrar tersebut bukan sekadar formalitas. Para petugas bahkan menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti melanggar komitmen yang telah diucapkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme dalam sistem pemasyarakatan.
Namun, momen paling menyentuh terjadi saat warga binaan ikut ambil bagian. Dengan suara lantang, mereka menyatakan sumpah untuk menjauhi narkoba, tidak menggunakan handphone ilegal, serta menolak segala bentuk pungli—baik sebagai pemberi maupun penerima.
Tak hanya itu, warga binaan juga berkomitmen mendukung seluruh program pembinaan yang dijalankan serta menaati tata tertib yang berlaku di dalam lapas. Mereka bahkan menyatakan kesiapan menerima konsekuensi apabila melanggar aturan.
Sumpah yang menggema di lapangan apel ini menjadi simbol penting bahwa perubahan dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga kesadaran dari warga binaan itu sendiri.
Komitmen kolektif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran.

Melalui deklarasi ini, Lapas Kotabumi menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ke depan, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam membangun budaya integritas dan perubahan yang berkelanjutan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia. (HN)
