Bogor Siapkan Dua PSEL untuk Atasi Timbulan Sampah 1.000 Ton per Hari
Pemkot Bogor mempercepat pembangunan PSEL di Bogor Raya sebagai solusi pengolahan sampah modern dan berkelanjutan di tengah darurat sampah nasional.

HALLONEWS.ID – Kedaruratan sampah yang terjadi di Indonesia mendorong pemerintah pusat dan daerah mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pola yang lebih modern dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diharapkan mampu menjadi solusi atas tingginya timbulan sampah di berbagai daerah.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menuntaskan persoalan sampah melalui pengembangan fasilitas PSEL di wilayah Bogor Raya.
Hal tersebut disampaikan Dedie usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PSEL antara pemerintah daerah dan Danantara yang berlangsung di Gedung Kemenko Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir, serta Kepala BRIN Arif Satria.
Dedie menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi langkah lanjutan Pemkot Bogor dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern dan terintegrasi di kawasan Bogor Raya.
Ia menyebutkan, proyek Bogor Raya 1 di kawasan Galuga telah menyelesaikan tahap persiapan dan siap memasuki proses groundbreaking.
Sementara itu, pengembangan Bogor Raya 2 direncanakan berada di kawasan Kayumanis.
“Ini langkah berikut dari Pemerintah Kota Bogor untuk menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Bogor, khususnya Kota Bogor.
Yang pertama sudah selesai dan siap dilaksanakan groundbreaking, yakni Bogor Raya 1 di Galuga, dan yang sekarang ini Bogor Raya 2 di Kayumanis,” ujar Dedie.
Menurutnya, keberadaan dua fasilitas pengolahan sampah tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di Kota Bogor pada masa mendatang.
Saat ini, timbulan sampah di Kota Bogor mencapai sekitar 1.000 ton per hari dan diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat serta perkembangan wilayah perkotaan.
“Kalau timbulan sampah di Kota Bogor sekitar 1.000 ton per hari, maka dengan dua tempat ini kita bisa selesaikan dan tuntaskan. Sebab timbulan sampah masa depan pasti akan bertambah banyak, bukan berkurang,” jelasnya.
Dedie menambahkan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan kota sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Meski demikian, ia menegaskan pengelolaan sampah tetap membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya dalam pemilahan sampah dari rumah tangga serta penguatan pengelolaan berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan bank sampah.
“PSEL dapat mengolah sampah campuran dalam kapasitas besar, namun pemilahan jenis sampah yang masih bernilai ekonomi justru memperkuat potensi peningkatan peran bank sampah dan TPS3R yang selama ini menjadi mitra strategis Pemkot,” katanya.
Persoalan utama sampah saat ini masih didominasi sampah rumah tangga yang mencapai sekitar 55 persen, termasuk residu seperti popok bayi, pembalut, serta sampah plastik bernilai ekonomi rendah seperti sachet dan bungkus mi instan.
Dedie menyampaikan, apabila pembangunan PSEL di 33 daerah sasaran dapat terlaksana, maka sekitar 22 persen persoalan kedaruratan sampah di kota dan kabupaten dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari dapat terselesaikan.
Sementara untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah angka tersebut, penanganannya akan dilakukan melalui metode yang lebih sesuai sebagaimana disampaikan Kepala BRIN, Arif Satria.
“Dengan adanya dua lokasi ini, maka harapan Kota Bogor untuk terus mempertahankan kebersihan wilayah tentu akan lebih mudah tercapai. Tetapi dengan catatan TPS3R, bank sampah, dan pemilahan sampah dari rumah tetap harus dilaksanakan agar pemanfaatannya lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (opy)
