Guru Besar IPB Ingatkan Ancaman Kemarau Kering 2026 : Risiko Karhutla dan Krisis Pangan Harus Diantisipasi

Guru Besar IPB University Prof Sudarsono mengingatkan pemerintah untuk serius mengantisipasi kemarau kering 2026 akibat El Nino dan IOD yang berpotensi memicu karhutla serta mengganggu ketahanan pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:15 WIB
Guru Besar IPB Ingatkan Ancaman Kemarau Kering 2026 : Risiko Karhutla dan Krisis Pangan Harus Diantisipasi
Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, MS, MPPA, Guru besar kebijakan kehutanan dan lingkungan, IPB University. (Prof Sudarsono for hallonews)

HALLONEWS.ID – Antisipasi kemarau kering 2026, serta risiko Karhutla, dan ketahanan pangan, akibat kondisi yang dipengaruhi El Nino dan Indian Ocean Dipole (IOD), guru besar IPB University, Prof Sudarsono memberi tanggapan.

Menurut Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, MS, MPPA, Guru besar kebijakan kehutanan dan lingkungan, IPB University, prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai kemarau 2026 yang lebih kering perlu dipandang serius, bukan sekadar informasi musiman rutin.

Kombinasi El Nino dan positive Indian Ocean Dipole (IOD) umumnya mengurangi curah hujan di banyak wilayah Indonesia sehingga risiko kekeringan, gagal tanam, dan kebakaran meningkat. Pemerintah seharusnya bergerak lebih awal, bukan menunggu krisis muncul.

“Bagi pemerintah, langkah pentingnya adalah memastikan ketersediaan air: mempercepat rehabilitasi irigasi, normalisasi embung dan waduk, menjaga debit sungai, serta memastikan distribusi air pertanian berjalan adil,” kata Prof Sudarsono Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan cadangan pangan dan sistem peringatan dini berbasis desa.

“Bagi petani, adaptasi menjadi kunci. Pola tanam perlu disesuaikan dengan prakiraan iklim. Di wilayah rawan kekeringan, petani sebaiknya mengurangi ketergantungan pada tanaman yang sangat boros air dan mulai mempertimbangkan varietas yang lebih tahan kering,” ujarnya.

Pengelolaan air di tingkat kelompok tani juga menjadi sangat penting. Dalam kondisi seperti ini, informasi iklim sama pentingnya dengan pupuk dan benih.

“Yang juga penting adalah jangan sampai petani dibiarkan menghadapi risiko iklim sendirian. Ketahanan pangan tidak dapat dibangun hanya dengan pidato optimistis, melainkan dengan infrastruktur air, kelembagaan lokal yang kuat, dan kepastian kebijakan dilapangan,” tegasnya.

Menurut Prof Sudarsono, kekeringan sesuai ramalan BMKG ini, bisa berpotensi adanya kebakaran hebat hutan dan lahan yang berpotensi mengganggu sektor pangan.

“Ya, potensi itu sangat besar. Kemarau yang lebih panjang dan kering meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut dan wilayah yang selama ini memang rentan terbakar,” paparnya.

Bagi Prof Sudarsono, ketika vegetasi mengering, sedikit sumber api saja dapat Jika indikator cuaca memang menunjukkan risiko ekstrem meningkat, maka persiapan OMC sebaiknya dilakukan lebih awal agar tidak terlambat ketika situasi memburuk.

“Tetapi jangan sampai perhatian publik hanya tertuju pada teknologi modifikasi cuaca, sementara tata kelola lahan dan mitigasi dasar justru lemah,” tegasnya.

Untuk menekan kebakaran hutan dan lahan, sangat perlu adanya penguatan sistem lintas sektoral.
Kebakaran hutan dan lahan adalah persoalan lintas sektor, sehingga tidak dapat ditangani secara parsial.

“Selama ini sering terlihat bahwa koordinasi antar lembaga masih lemah: data berbeda-beda, kewenangan tumpang tindih, dan tindakan di lapangan sering terlambat,” katanya.

Guru besar IPB ini menegaskan, penguatan sistem lintas sektoral berarti memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, lembaga cuaca, sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, kesehatan, hingga kelompok masyarakat desa.

Bagi Prof Sudarsono, sistem peringatan dini harus terhubung dengan tindakan cepat di lapangan.

Selain itu, pendekatan penanganan kebakaran juga harus lebih berbasis insentif dan keadilan.

Banyak masyarakat desa sebenarnya berada di garis depan risiko kebakaran, tetapi kapasitas mereka sering lemah. Karena itu, penguatan kelembagaan lokal, dukungan sarana pencegahan, dan kepastian hukum menjadi penting.

Kebakaran hutan dan lahan pada akhirnya bukan hanya persoalan api. Ini persoalan
tata kelola, disiplin kebijakan, dan kemampuan negara membangun kepercayaan publik sebelum krisis benar-benar terjadi. (opy)