13 WNI yang Hendak Berhaji Lewat Jalur Ilegal Menggunakan Modus Liburan ke Malaysia
Imigrasi Kualanamu menggagalkan keberangkatan 13 WNI yang diduga hendak berhaji secara ilegal lewat Malaysia menuju Arab Saudi.

HALLONEWS.ID – Upaya keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural kembali digagalkan petugas imigrasi.
Kali ini, 13 warga negara Indonesia diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines pada Kamis (21/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan mengatakan petugas mencurigai rombongan tersebut akan melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tanpa jalur resmi pemerintah.
*Kecurigaan bermula ketika sistem pengawasan keimigrasian mendeteksi skor maksimal pada indikator Subject of Interest saat pemeriksaan dokumen perjalanan di konter imigrasi,” ujar Parlindungan pada Jumat (22/5/2026).
“Seluruh penumpang kemudian diarahkan menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Ia mengatakan awalnya rombongan mengaku hendak berlibur ke Malaysia. Namun setelah dilakukan pendalaman, tujuan sebenarnya mulai terungkap.
“Mereka akhirnya mengakui akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi,” kata Parlindungan.
Dari hasil pemeriksaan, rombongan terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan.
“Petugas juga menemukan indikasi adanya koordinator lapangan dalam perjalanan tersebut,” tandasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menyebut seorang penumpang bernama Santo Aseano diduga menjadi pengatur keberangkatan rombongan.
Berdasarkan data perlintasan, kelompok tersebut ternyata bukan pertama kali mencoba berangkat. Sebelumnya mereka disebut sempat mencoba lolos melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam, namun berhasil dicegah petugas.
“Keberhasilan penggagalan di sejumlah bandara disebut menjadi hasil dari integrasi sistem pengawasan keimigrasian nasional yang kini terhubung secara real-time,” jelas Uray.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan modernisasi sistem dilakukan untuk mempersempit ruang gerak praktik keberangkatan ilegal.
“Begitu ada subjek yang dicurigai, datanya langsung terbaca di seluruh gerbang imigrasi sehingga petugas dapat melakukan langkah cepat,” kata Hendarsam.
Lanjutnya, saat ini pihak Imigrasi Sumatera Utara masih berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak yang mengatur keberangkatan rombongan tersebut.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa visa resmi karena berisiko menimbulkan persoalan hukum hingga ancaman keselamatan di luar negeri.
“Langkah penundaan keberangkatan bukan bentuk pembatasan ibadah, melainkan upaya negara melindungi warga dari penipuan dan eksploitasi,” pungkasnya. (fer).
