Aktivis Soroti Dugaan Kelemahan Verifikasi Data SPMB Banten, Minta Audit Sistem Domisili
Aktivis Rakyat Banten Bersatu menyoroti dugaan kesalahan titik koordinat pada SPMB Banten 2026 dan meminta audit sistem domisili.

HALLONEWS.ID – Aktivis Rakyat Banten Bersatu, Khaerul Huda, menyoroti munculnya sejumlah keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian titik koordinat rumah calon peserta didik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi hasil seleksi jalur domisili yang menjadi salah satu jalur utama penerimaan siswa baru.
Khaerul menilai munculnya kesalahan koordinat menunjukkan masih adanya celah dalam proses verifikasi dan validasi data sebelum sistem dibuka untuk pendaftaran. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan yang diterapkan terhadap data calon peserta didik, terutama pada tahapan pra-SPMB yang menjadi dasar penentuan lokasi domisili siswa.
” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten perlu melakukan audit internal untuk memastikan apakah persoalan tersebut murni terjadi akibat kesalahan penginputan data atau terdapat kelemahan pada sistem yang digunakan,” ujarnya kepada HalloNews.id Rabu(10/06/2026).
Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari potensi kerugian yang dialami peserta didik selama proses seleksi berlangsung.
Ia juga meminta Dindikbud Banten membuka data jumlah laporan yang masuk dari masyarakat terkait kesalahan koordinat maupun administrasi lainnya. Transparansi tersebut dinilai penting agar publik mengetahui sejauh mana persoalan terjadi dan langkah apa yang telah dilakukan pemerintah dalam menanganinya.
“Jangan sampai ada siswa yang kehilangan haknya untuk bersaing di jalur domisili hanya karena kesalahan data. Pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan kepada peserta didik yang terdampak. Jika ditemukan kelemahan sistem, maka harus segera dievaluasi sebelum tahapan berikutnya berlangsung,” tegas Khaerul
Sementara itu, Sekretaris Dindikbud Banten Lukman Tamam menjelaskan bahwa sejumlah laporan yang diterima berkaitan dengan ketidaksesuaian titik koordinat rumah calon peserta didik yang diduga terjadi saat proses penginputan data pada tahap pra-SPMB.
Ia mengatakan masyarakat yang menemukan kesalahan data dapat segera melapor melalui sekolah, pengawas sekolah, kantor cabang dinas, maupun langsung ke Dindikbud Banten.
“Kami mengimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk segera melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data, terutama terkait titik koordinat domisili, agar dapat segera dilakukan perbaikan sebelum memengaruhi hasil seleksi,” ujar Lukman.
Tamam menegaskan sekolah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengubah data selama proses pendaftaran berlangsung sehingga seluruh perbaikan dilakukan melalui operator Dindikbud.
Menurutnya, Dindikbud berupaya memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat agar tidak ada peserta didik yang dirugikan akibat kesalahan administrasi. “Kami berupaya memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secepat mungkin agar tidak ada peserta didik yang dirugikan akibat kesalahan data administrasi,” tutupnya.(esa)
