Rupiah Terus Menguat, Bukti Sinergi Otoritas Moneter Indonesia

Kebangkitan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terjadi berkat kolaborasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB
Rupiah Terus Menguat, Bukti Sinergi Otoritas Moneter Indonesia
Bank Indonesia (BI) menyatakan pelemahan rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri yang meningkat. Foto Hallonews

HALLONEWS.ID – Bank Indonesia (BI) memberikan apresiasi kepada otoritas fiskal yang telah berkoordinasi dengan baik dengan otoritas moneter sehingga nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus menguat.

“Dengan upaya kita bersama doa kita dan sinergitas yang erat dengan BI dan pemerintah dan koordinasi yang erat,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

“Terima kasih Pak Menteri Keuangan. Alhamdulillah membuktikan nilai tukar rupiah menguat dan kita yakin ke depan semakin kuat,” imbuh Perry Warjiyo.

Momentum kebangkitan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terjadi berkat kolaborasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang dipimpin Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya nilai tukar Rupiah sempat menyentuh level psikologis Rp18.200 per dolar AS.

Berkat koordinasi yang terus dilakukan, laju penguatan rupiah kini bertengger di posisi Rp17.730 per dolar AS berdasarkan pencatatan tanggal 17 Juni 2026.

Performa impresif tersebut merefleksikan lonjakan penguatan sebesar 0,76 persen (point-to-point) jika dihitung dari posisi jeblok pada akhir Mei 2026 lalu.

Gubernur BI memaparkan, selain adanya kolaborasi antara otoritas fiskal dan moneter, nilai tukar rupiah menguat karena didukung respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.

Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada 17 Juni 2026 tercatat sebesar Rp17.730 per dolar AS, atau menguat 0,76 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Mei 2026.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Bank Indonesia dari dampak tingginya ketidakpastian global dan besarnya permintaan valuta asing korporasi di dalam negeri untuk kegiatan ekonomi.

Dalam kaitan ini, intensitas intervensi valuta asing ditingkatkan, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri. Suku bunga SRBI dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.

Posisi SRBI pada 15 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.021,13 triliun, dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp238,09 triliun (23,32 persen dari total outstanding) sehingga turut mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

Menurut Perry, Bank Indonesia juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Selain itu, Bank Indonesia memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah sejalan dengan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ujar Perry Warjiyo dikutip dari infopublik.id. (gaa)