PLTS Pulau Tunda Didorong Rampung, Aktivis Minta Transparansi dan Jaminan Keberlanjutan Operasional

Rencana pembangunan PLTS Pulau Tunda mendapat dukungan berbagai pihak. Namun, aspek lingkungan, pengelolaan pasca pembangunan, dan transparansi pelaksanaan harus mendapat perhatian serius

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WIB
PLTS Pulau Tunda Didorong Rampung, Aktivis Minta Transparansi dan Jaminan Keberlanjutan Operasional
Rencana pembangunan PLTS di Pulau Tunda di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diharapkan mampu menghadirkan akses listrik yang lebih stabil, mendukung aktivitas warga, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi lokal. (Foto: Hallonews/Mahesa A) 

HALLONEWS.ID – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal berkapasitas 150 kWp di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mendapat apresiasi karena dinilai mampu menjawab kebutuhan listrik masyarakat yang selama ini masih bergantung pada pembangkit diesel dengan waktu operasional terbatas.

Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, melainkan juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.

Aktivis lingkungan Banten, Suryana, menilai kehadiran energi baru terbarukan di wilayah kepulauan merupakan langkah positif dalam mendukung transisi energi bersih. Akan tetapi, pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat sejak awal.

Menurutnya, pengalaman sejumlah proyek energi di daerah lain menunjukkan bahwa persoalan utama sering muncul bukan pada saat pembangunan, melainkan ketika memasuki fase operasional dan pemeliharaan. Karena itu, skema pengelolaan, sumber daya manusia lokal, hingga pendanaan perawatan perlu dipersiapkan secara matang.

“PLTS memang lebih ramah lingkungan dibanding pembangkit diesel, tetapi pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana sistem pengelolaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan, serta bagaimana pengelolaan limbah panel dan baterai di masa mendatang,” kata Suryana, kepada HalloNews.id, Jumaat(19/06/2026).

Ia juga mendorong adanya kajian lingkungan yang komprehensif meskipun proyek tersebut dikategorikan sebagai energi hijau. Menurutnya, keberadaan instalasi PLTS harus tetap memperhatikan tata ruang pulau kecil, kawasan pesisir, serta potensi dampaknya terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, memastikan pemerintah daerah saat ini fokus menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi agar anggaran pembangunan tidak bergeser ke daerah lain. Pemprov Banten juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, PLN, pemerintah desa, dan masyarakat Pulau Tunda guna mempercepat realisasi proyek tersebut.

Ari menjelaskan bahwa aspek teknis pembangunan sebenarnya telah dipersiapkan sejak beberapa tahun terakhir. Detail Engineering Design (DED), jaringan distribusi, gardu, hingga titik pemasangan infrastruktur kelistrikan telah disusun sehingga saat ini fokus utama berada pada penyelesaian legalitas lahan dan dokumen pendukung lainnya.

“Target kami sederhana, masyarakat Pulau Tunda harus bisa menikmati layanan listrik selama 24 jam secara berkelanjutan,” ujar Ari James Faraddy.

Menurut Ari, dukungan masyarakat menjadi modal penting dalam percepatan pembangunan. Pemerintah optimistis seluruh proses legalitas lahan dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun ini dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Pulau Tunda. (esa)