TNGHS dan Kementerian Kehutanan Deklarasikan Pengembangan Jalur Pendakian Ajisaka Berstandar Nasional
TNGHS bersama Kementerian Kehutanan dan sejumlah mitra mendeklarasikan pengembangan Jalur Pendakian Ajisaka di Gunung Salak sebagai jalur pendakian berstandar nasional yang aman, lestari, dan berbasis kolaborasi

HALLONEWS.ID – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia (YGI), Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), CV Siliwangi Adventure, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait mendeklarasikan Komitmen Kolaborasi Pengembangan Pendakian Jalur Ajisaka Terstandar Nasional.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (RPTNW) Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) II Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Kehutanan menyebut komitmen tersebut menjadi langkah awal dalam mengembangkan Jalur Ajisaka sebagai jalur pendakian yang aman, berstandar nasional, lestari, transparan, inklusif, dan dikelola secara kolaboratif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Program Bedah Gunung yang diinisiasi Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.
Program tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola wisata pendakian alam di kawasan konservasi.
Melalui Program Bedah Gunung, pemerintah mendorong penerapan standar pengelolaan pendakian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan aspek keselamatan pendaki, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wisata alam berkelanjutan.
Deklarasi ditandatangani oleh Kepala Balai TNGHS, Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, dan Direktur CV Siliwangi Adventure.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.
Melalui komitmen bersama itu, para pihak sepakat menyusun standar operasional prosedur (SOP) pendakian, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengelola, melakukan audit dan penataan jalur, menerapkan digitalisasi layanan, serta menjalankan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut tahap awal, akan dilakukan audit Jalur Ajisaka berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung.
Audit tersebut akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Balai TNGHS, Yayasan Gunung Parama Indonesia, APGI, CV Siliwangi Adventure, serta pihak terkait lainnya.
Hasil audit nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan Jalur Ajisaka. Penataan yang direncanakan mencakup peningkatan keselamatan pendakian, pembangunan gapura, pos tiket, shelter, toilet, sarana informasi, hingga digitalisasi layanan dan sistem pemantauan pendaki.
Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Ary Sudijanto, mengatakan Program Bedah Gunung merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.
“Program Bedah Gunung bertujuan mendorong penerapan standar, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan keselamatan, serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ary, dikutip dari laman resmi Kementerian Kehutanan, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan Kementerian Kehutanan mendukung penuh pengembangan Jalur Ajisaka menjadi jalur pendakian yang aman, berkualitas, berstandar nasional, serta tetap menjaga fungsi konservasi kawasan.
Kepala Balai TNGHS menilai deklarasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.
“Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi. Pengembangan wisata pendakian harus menghadirkan pengalaman yang aman dan berkualitas tanpa mengurangi fungsi perlindungan kawasan,” katanya.
Dengan adanya kolaborasi lintas pihak ini, Jalur Ajisaka diharapkan dapat menjadi model pengelolaan jalur pendakian berstandar nasional yang mengedepankan aspek keselamatan, kualitas layanan, serta keberlanjutan konservasi alam. (opy)
