PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Senjata Baru Percepat Rumah Subsidi untuk MBR

Pemerintah manfaatkan PPN DTP untuk mempercepat pembangunan rumah susun subsidi dan memperluas akses hunian bagi MBR.

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:02 WIB
PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Senjata Baru Percepat Rumah Subsidi untuk MBR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyiapkan dukungan fiskal baru melalui skema pajak PPN. Foto: Kemenkeu for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah menggeber program penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyiapkan dukungan fiskal baru melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kebijakan ini diyakini mampu mempercepat pembangunan rumah susun subsidi sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, akses terhadap hunian yang layak merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, berbagai instrumen pembiayaan terus diperkuat agar semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah pertama mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (25/6/2026).

Dalam rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemerintah menyepakati penggunaan mekanisme PPN DTP sebagai langkah transisi guna mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang mendorong percepatan penyediaan perumahan, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki kebutuhan hunian tinggi.

Menurut Purbaya, keberhasilan program perumahan nasional membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, hingga pemangku kepentingan lainnya harus bergerak bersama untuk menciptakan sistem pembiayaan perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Selain membahas strategi fiskal, rapat juga mengevaluasi capaian dan program kerja BP Tapera sepanjang 2026. Berbagai inovasi disiapkan untuk memperluas jangkauan pembiayaan perumahan sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah menilai skema PPN DTP menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Selain membantu menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik dan keberlanjutan fiskal.

Dalam pembahasan tersebut, Komite Tapera juga menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan program pembangunan rumah susun subsidi dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. (agn)