Tiga Kali Sidak Tanjung Priok, Purbaya Gencar Bongkar Kontainer Bermasalah dan Impor Ilegal

Purbaya tiga kali sidak Tanjung Priok, awasi kontainer menumpuk, dokumen impor, hingga bongkar dugaan selundupan pakaian bekas.

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:38 WIB
Tiga Kali Sidak Tanjung Priok, Purbaya Gencar Bongkar Kontainer Bermasalah dan Impor Ilegal
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat melihat barang pakaian bekas impor ilegal bersama Dirjen Bea dan Cukai, BAIS TNI, dan Polri. Foto: Hallonews/Prana

HALLONEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmen kuat dalam memperketat pengawasan aktivitas kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan data yang dihimpun Hallonews, Selasa (23/6/2026), dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Purbaya tercatat telah tiga kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kelancaran arus logistik sekaligus menekan praktik pelanggaran impor.

Rangkaian sidak tersebut memperlihatkan fokus pemerintah yang tidak hanya tertuju pada peningkatan pelayanan pelabuhan, tetapi juga pada upaya membongkar berbagai potensi pelanggaran yang dapat merugikan negara dan industri nasional.

Sidak terbaru dilakukan pada 23 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Purbaya meninjau langsung 43 peti kemas yang diduga berisi pakaian bekas impor ilegal atau balpres.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari operasi penindakan terhadap dugaan penyelundupan barang yang masuk melalui jalur perdagangan internasional.

Sebelumnya, pada 6 Juni 2026, Purbaya turun langsung ke lapangan untuk menelusuri penyebab penumpukan lebih dari 3.100 kontainer impor di kawasan pelabuhan.

Kondisi tersebut sempat menjadi perhatian karena berpotensi menghambat distribusi barang, mengganggu pasokan bahan baku industri, serta meningkatkan biaya logistik nasional.

Dalam kesempatan itu, Purbaya meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan langkah percepatan layanan, termasuk penambahan personel dan optimalisasi jam operasional guna mempercepat proses pemeriksaan serta pengeluaran barang dari pelabuhan.

Sementara itu, sidak pertama dilakukan pada 13 Oktober 2025. Saat itu, Purbaya mengunjungi Posko Bea Cukai dan kawasan Tempat Penimbunan Pabean Fasilitas Terpadu (TPFT) Graha Segara.

Fokus pengawasan diarahkan pada validasi dokumen kepabeanan serta pemeriksaan barang impor yang masuk melalui jalur hijau guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Serangkaian inspeksi tersebut memperlihatkan pola pengawasan yang semakin intensif dari Kementerian Keuangan terhadap aktivitas di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.

Selain menjaga kelancaran arus logistik, pemerintah juga berupaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelundupan, manipulasi dokumen, dan berbagai praktik impor ilegal.

Langkah berulang yang dilakukan Purbaya dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin hanya mengandalkan laporan administratif.

Pengawasan langsung di lapangan dianggap penting untuk memastikan tata kelola kepabeanan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mendukung daya saing industri nasional. (agn)