Penyandang Disabilitas Punya Peluang Lebih Besar Bergabung dengan Polri
Polri memperkuat rekrutmen inklusif bagi penyandang disabilitas dengan sistem seleksi yang disesuaikan kompetensi dan kebutuhan jabatan. Kesempatan mengabdi kini semakin terbuka.

HALLONEWS.ID – Polri terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan institusi yang inklusif dengan membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota maupun aparatur sipil negara di lingkungan kepolisian.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara untuk berkontribusi dalam pelayanan publik dan pengabdian kepada bangsa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa proses seleksi bagi penyandang disabilitas tetap mengutamakan kompetensi, integritas, dan kemampuan calon peserta.
Namun, mekanisme seleksi dilakukan dengan penyesuaian tertentu sesuai kondisi disabilitas yang dimiliki peserta.
Menurutnya, prinsip inklusivitas diterapkan tanpa mengurangi standar kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian.
“Kesempatan untuk mengabdi terbuka bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Penyesuaian dilakukan agar proses seleksi berjalan adil dan mampu mengakomodasi kebutuhan peserta sesuai kondisi masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Polri selama ini telah memiliki dasar hukum yang mendukung rekrutmen penyandang disabilitas, mulai dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas hingga Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 mengenai Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kategori disabilitas fisik tertentu dapat mengikuti proses seleksi sepanjang masih memungkinkan menjalankan tugas sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Beberapa di antaranya meliputi penyandang amputasi, paraplegia, lumpuh layu atau kaku, serta cerebral palsy ringan yang tetap mampu beraktivitas secara mandiri.
Polri juga memastikan penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kemampuan, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi.
Mereka berpeluang mengisi berbagai bidang strategis seperti administrasi, pelayanan publik, teknologi informasi, kesehatan, hingga fungsi pendukung lainnya.
Data Polri menunjukkan program rekrutmen inklusif tersebut terus berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, sebanyak 18 penyandang disabilitas berhasil diterima melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara.
Sementara pada 2025, satu peserta disabilitas kembali lolos seleksi melalui jalur Bintara Polri.
Polri menilai keberadaan personel penyandang disabilitas menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk memberikan kontribusi nyata bagi negara.
Ke depan, institusi kepolisian masih melakukan evaluasi terkait kebutuhan dan kuota rekrutmen penyandang disabilitas.
Namun, komitmen untuk membuka ruang yang lebih inklusif dan berkeadilan disebut akan terus diperkuat seiring perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi. (min)
