Dua Remaja Tewas di Bekasi, Polisi Ungkap Tawuran Berkedok Perampokan Motor

Polres Bekasi mengungkap fakta baru di balik tawuran maut di Mustikajaya, Bekasi. Aksi tersebut diduga disertai perampokan sepeda motor hingga menewaskan dua remaja.

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:00 WIB
Dua Remaja Tewas di Bekasi, Polisi Ungkap Tawuran Berkedok Perampokan Motor
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Fakta mengejutkan terungkap di balik kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua orang di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan mengungkap kasus itu bukan sekadar aksi tawuran, tetapi disertai motif perampokan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan telah menangkap lima pelaku dan masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang dibuat pada 19 Juni 2026. Dalam perkara tersebut, dua korban berinisial DORG dan FPP meninggal dunia, sementara MTA dan ZR mengalami luka serius akibat bacokan dan kekerasan fisik.

”Berdasarkan hasil penyidikan, kami menduga aksi kekerasan itu telah direncanakan dengan motif tersembunyi. Kelompok pelaku diduga memanfaatkan situasi tawuran untuk mengambil kendaraan milik lawan,” kata Kusumo, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, pelaku utama berinisial KFA yang merupakan mantan narapidana kasus begal, diduga menjadi otak di balik aksi tersebut. Polisi menyebut modus yang digunakan adalah membuat peristiwa tampak seperti tawuran.

“Padahal terdapat niat untuk menguasai sepeda motor korban. Salah satu motor korban bahkan berhasil diamankan ketika diduga hendak dijual,” ungkapnya.

Kusumo menjelaskan, peristiwa bermula saat dua kelompok bertemu di kawasan Mustikajaya pada dini hari. Ketika salah satu kelompok berusaha mundur, para pelaku diduga melakukan pengejaran dan menyerang korban menggunakan senjata tajam serta benda tumpul.

Salah satu korban yang mengendarai sepeda motor disebut dihadang hingga terjatuh sebelum mengalami pengeroyokan dan pembacokan di sejumlah bagian tubuh. Motor korban kemudian diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Tak berhenti di situ, tiga korban lain yang melarikan diri ke arah Jalan Raya Mustikajaya juga dikejar. Mereka mengalami serangan menggunakan senjata tajam hingga sepeda motor yang dikendarai menabrak pembatas jalan dan terjatuh ke selokan.

Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban mengalami patah tulang pada lengan.

“Motor yang digunakan para korban juga dilaporkan dibawa kabur oleh para pelaku ini,” jelasnya.

Polisi telah mengamankan lima tersangka berinisial KFA, RNAF, TH, RF, dan H di sejumlah lokasi berbeda di Bekasi dan Tangerang. Sementara, dua tersangka lainnya berinisial ZG dan FD masih berstatus buron.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah celurit, senjata tajam jenis cocor bebek.

Kemudian kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban, serta satu unit sepeda motor milik korban yang berhasil diamankan.

Penyidik menyimpulkan para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersekutu dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Ancaman pidana dalam perkara ini disebut dapat mencapai 20 tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan. (dul)