BPKH Buka Rekrutmen Sembilan Posisi Strategis, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH membuka sembilan lowongan strategis hingga 2 Juli 2026. Simak syarat pendidikan, pengalaman kerja, dan tahapan seleksinya.

HALLONEWS.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier di lembaga pengelola dana haji nasional. Rekrutmen yang dibuka mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 ini menyediakan sembilan posisi strategis bagi calon pelamar yang memenuhi persyaratan.
Melalui pengumuman resminya, BPKH mengajak putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan dana haji yang profesional serta memberikan manfaat bagi umat.
Lowongan yang tersedia berada pada level asisten manajer di sejumlah bidang, yakni Asisten Manajer Komunikasi Strategis, Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 dan 2, Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia, Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 dan 2, Asisten Manajer Kepatuhan, serta dua formasi Asisten Manajer Hukum.
“Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam. Pelamar diwajibkan memiliki pendidikan minimal S1 atau sederajat dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00, pengalaman kerja minimal tiga tahun pada bidang yang relevan, serta kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku,” tulis melalui akun resmi milik @bpkhri yang dikutip, Sabtu (27/6/2026).
Selain kompetensi akademik dan profesional, BPKH juga memberikan perhatian besar terhadap integritas calon pegawai. Setiap pelamar wajib memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah terlibat tindak pidana, penipuan (fraud), kejahatan siber, maupun kejahatan di bidang keuangan.
BPKH menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, serta tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat juga diimbau mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen BPKH.
Seluruh informasi mengenai tahapan seleksi dan pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi milik BPKH. Karena itu, pelamar diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat membantu meloloskan proses seleksi dengan imbalan tertentu. (agn)
