Gaharu Jadi Peluang Baru, Kemenhut Perkuat Peran KPH sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Kementerian Kehutanan mendorong KPH mengembangkan gaharu sebagai hasil hutan bukan kayu guna meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:37 WIB
Gaharu Jadi Peluang Baru, Kemenhut Perkuat Peran KPH sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
Kayu gaharu memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu yang didorong pengembangannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Foto Kemenhut for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) tidak hanya berfokus pada pelestarian kawasan hutan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Salah satu komoditas yang dinilai memiliki prospek besar ialah gaharu, yang permintaannya terus meningkat di pasar internasional.

Peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan BRIN Maman Turjaman mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan gaharu karena memiliki lebih dari 30 jenis tanaman penghasil komoditas tersebut.

Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal dibandingkan negara-negara tetangga.

“Padahal, gaharu merupakan komoditas perdagangan internasional yang permintaannya terus meningkat. Dengan biodiversitas yang kita miliki, masyarakat seharusnya memiliki lebih banyak alternatif sumber pendapatan dari hasil hutan bukan kayu,” ujar Maman di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih mendukung pengembangan HHBK agar pemanfaatan keanekaragaman hayati dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian hutan tropis.

Pengembangan komoditas seperti gaharu juga dinilai mampu mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan, sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menjelaskan KPH dibentuk sebagai unit pengelola hutan di tingkat tapak yang diharapkan mampu mengelola kawasan secara mandiri dan berkelanjutan.

Ia mengakui setiap KPH memiliki tingkat kesiapan yang berbeda dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu.

“Ada yang telah berhasil memberdayakan hasil hutan bukan kayu, namun ada pula yang masih dalam tahap persiapan,” kata Krisdianto.

Melalui skema multiusaha kehutanan, pemerintah terus mendorong KPH agar lebih aktif memanfaatkan berbagai potensi hasil hutan bukan kayu, termasuk gaharu.

Langkah tersebut diharapkan membuat sektor kehutanan tidak hanya berkontribusi terhadap konservasi lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. (opy)