Kuota Dikawal Ketat, Kemenhut Siap Ubah Total Tata Kelola Wisata Taman Nasional Komodo

Kemenhut perkuat tata kelola Taman Nasional Komodo dengan evaluasi kuota wisatawan demi jaga ekosistem dan ekonomi daerah.

Sabtu, 25 April 2026 - 12:30 WIB
Kuota Dikawal Ketat, Kemenhut Siap Ubah Total Tata Kelola Wisata Taman Nasional Komodo
Wamenhut Rojak Marzuki menyatakan kebijakan kuota wisatawan merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian kawasan. Foto: Kemenhut for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya untuk mentransformasi tata kelola Taman Nasional Komodo menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Kebijakan pembatasan kuota wisatawan akan terus dimonitor serta dievaluasi secara berkala guna menjaga keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam forum diskusi kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Labuan Bajo, Jumat (24/4/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah pusat, DPR, pemerintah daerah, hingga pelaku industri pariwisata.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menjelaskan bahwa kebijakan kuota wisatawan merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian kawasan. Saat ini, kuota kunjungan ditetapkan sebesar 365.000 orang per tahun, namun bersifat dinamis sesuai daya dukung lingkungan.

“Kami sepakat pembatasan diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekologis. Namun, evaluasi akan terus dilakukan. Seiring peningkatan sarana dan prasarana di Pulau Padar, seperti jalur trekking dan dermaga, peluang penambahan kuota tetap terbuka,” ujarnya.

Kemenhut juga menyiapkan strategi pemerataan kunjungan agar tidak terpusat di satu titik. Selain itu, kolaborasi dengan asosiasi pelaku wisata terus didorong untuk menentukan kuota ideal serta meningkatkan kualitas layanan.

“Perwakilan asosiasi akan dilibatkan dalam kajian bersama. Kami juga mendorong pengembangan konservasi eksitu komodo di luar kawasan, seperti di daratan Flores, Pulau Longos, hingga Golomori sebagai destinasi alternatif,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai langkah strategis jangka panjang. Ia menilai pembatasan wisatawan penting untuk menjaga kelestarian sekaligus keberlanjutan ekonomi sektor pariwisata.

“Ini adalah investasi jangka panjang untuk menjaga ekosistem dan daya tarik wisata. Namun, proses transisi perlu dilakukan bertahap dan melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan.

“Keberlanjutan membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami siap mendukung pengembangan destinasi di luar Taman Nasional Komodo agar kunjungan lebih merata dan daya tarik wisata semakin beragam,” katanya.

Kemenhut melalui Balai TN Komodo dan Direktorat Jenderal KSDAE akan mengintensifkan koordinasi dengan pelaku usaha. Fokusnya meliputi penyempurnaan sistem pelayanan, peningkatan transparansi tata kelola, serta optimalisasi sistem pemesanan tiket guna memberikan kepastian bagi industri pariwisata. (agn)