Pencuri Tanaman Langka di Kebun Raya Bogor Ditangkap, Kini Jalani Proses Hukum
Pelaku pencurian tanaman koleksi konservasi di Kebun Raya Bogor berhasil ditangkap petugas. Kasus tersebut kini ditangani aparat penegak hukum

HALLONEWS.ID – Seorang pria berinisial JE asal Jakarta diamankan setelah diduga melakukan pencurian tanaman kantong semar (Nepenthes), salah satu koleksi konservasi yang dilindungi di kawasan Kebun Raya Bogor.
Pelaku ditangkap petugas, setelah tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian di area kebun raya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan secara diam-diam oleh petugas menyusul adanya dugaan pencurian tanaman koleksi yang sebelumnya pernah terjadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, JE diduga telah melakukan pencurian tanaman kantong semar untuk kedua kalinya. Petugas yang telah mengawasi pergerakan pelaku kemudian berhasil mengamankannya beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pencurian tersebut.
Kantong semar atau Nepenthes merupakan tanaman karnivora yang memiliki nilai konservasi tinggi dan menjadi bagian dari koleksi tanaman langka yang dipelihara di Kebun Raya Bogor.
Keberadaan tanaman ini menjadi salah satu aset penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Setelah diamankan, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak pengelola Kebun Raya Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melindungi seluruh koleksi tanaman konservasi dari berbagai bentuk tindakan yang dapat mengancam kelestariannya.
Pengawasan di area koleksi juga terus diperketat guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Humas PT Mitra Natura Raya selaku pengelola kebun raya mengatakan, pelaku sudah diserahkan ke polisi. (opy)
