Cekcok dengan Satpam, Ini Lima Fakta Kasus Sopir Alphard Viral Jadi Sorotan Warganet

Selain dugaan menerobos pelican crossing, polisi juga mengklarifikasi informasi mengenai penggunaan pelat nomor kendaraan Toyota Alphard yang viral diduga palsu.

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09 WIB
Cekcok dengan Satpam, Ini Lima Fakta Kasus Sopir Alphard Viral Jadi Sorotan Warganet
Pengemudi Toyota Alphard hitam bernomor polisi D 1828 XHQ yang viral usai menerobos lampu penyeberangan orang (pelican crossing) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Foto: Tangkapan layar IG for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Kasus pengemudi Toyota Alphard yang viral setelah menerobos lampu penyeberangan (pelican crossing) jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Meski perselisihan dengan petugas keamanan telah berakhir damai melalui mediasi, polisi memastikan proses hukum atas dugaan pelanggaran lalu lintas tetap berlanjut. Berikut lima fakta di balik kasus yang menjadi sorotan publik yang dirangkum Hallonews.

Terobos Pelican Crossing

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB di depan Halte Hotel Pullman, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pengemudi Toyota Alphard hitam bernomor polisi D 1828 XHQ menerobos lampu penyeberangan (pelican crossing) hingga ditegur oleh petugas keamanan (satpam). Kejadian itu terjadi sesaat setelah sejumlah penguna jalan menyeberang jalan.

Cekcok Berujung Damai

Teguran dari satpam memicu adu mulut dengan pengemudi Alphard. Keduanya kemudian mendatangi Pos Polisi Tol Thamrin dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak saling memaafkan.

“Mediasi dilakukan pada hari itu juga dan hasilnya kedua belah pihak sepakat saling memaafkan,” ujar Braiel kepada awak media di Polsek Menteng, Kamis (13/7/2026).

Tetap Diproses Polisi

Meski sudah berdamai, polisi menegaskan proses hukum terkait dugaan pelanggaran lalu lintas tetap berjalan. Penanganan kasus kini ditangani Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Menurut Braiel, petugas Gakkum telah berkoordinasi dengan Polsek Metro Menteng untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran saat kendaraan melintas di pelican crossing.

Dugaan Pelat Palsu

Selain dugaan menerobos pelican crossing, polisi juga mengklarifikasi informasi mengenai penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai. Penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Masih dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk memastikan bagaimana fakta sebenarnya terkait pelat nomor kendaraan tersebut,” katanya.

Bantah Ada Kekerasan

Braiel Arnold memastikan tidak ditemukan adanya pemukulan atau kekerasan fisik terhadap pengemudi. Sementara isu viral yang menyebut sopir Alphard diminta bersujud kepada satpam masih dalam proses pendalaman dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak.

Ia menegaskan tidak ditemukan adanya pemukulan maupun tindakan fisik terhadap pengemudi.

Sementara terkait isu yang ramai di media sosial mengenai dugaan pengemudi diminta bersujud kepada satpam, polisi belum memberikan kesimpulan.

Dia menambahkan, apabila di kemudian hari salah satu pihak merasa keberatan atas hasil mediasi, mereka tetap memiliki hak untuk membuat laporan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi itu masih kami dalami dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Braiel. (iin)