Rumah Sentul yang Digeledah Polisi Jadi Sorotan, Hotman dan Febrie Beda Keterangan
Hotman Paris mengklaim di rumah Sentul merupakan milik keluarga Febrie yang sejak 2022 dikelola Don Ritto sehingga aktivitas di dalamnya di luar pengetahuan. Sementara Febrie mengakui rumah tersebut miliknya setelah ditemukan 74 emas batangan dan uang dolar.

HALLONEWS.ID – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya sudah tidak lagi menguasai rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, sejak 2022.
Menurutnya, properti tersebut telah digunakan dan dikelola oleh pihak swasta bernama Don Ritto.
Hotman mengungkapkan bahwa rumah itu awalnya merupakan milik mertua Febrie Adriansyah sebelum dihibahkan kepada cucunya atau anak Febrie.
Ia menegaskan proses peralihan sertifikat kepemilikan telah dilakukan jauh sebelum munculnya perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Dengan kondisi tersebut, kata Hotman, Febrie tidak lagi mengetahui aktivitas yang terjadi di dalam rumah, termasuk apabila terdapat renovasi atau perubahan di bangunan tersebut.
“Sejak 2022 rumah itu berada di bawah pengelolaan Don Ritto. Jadi apabila ada renovasi atau aktivitas lain di dalamnya, Pak Febrie tidak mengetahui karena sudah bukan menjadi pengelola rumah tersebut,” ujar Hotman.
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (17/7/2026).
Pernyataan Hotman ini bertolak belakang dengan yang diucapkan Febrie sebelumnya. Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya.
Di rumah tersebut ditemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah.
“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie mengatakan seluruh puluhan kg batang emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Namun, Febrie tidak secara gamblang bicara siapa pemilik batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut.
Polisi sebelumnya menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar. (agn)
