BNN dan Rusia Sepakat Perangi Narkotika Lintas Negara, Bali Jadi Fokus Pengawasan Bersama

BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menyepakati tiga langkah strategis pemberantasan narkotika lintas negara, mulai dari pengawasan Bali, penanganan kejahatan digital hingga pengawasan zat psikoaktif baru.

Senin, 29 Juni 2026 - 18:02 WIB
BNN dan Rusia Sepakat Perangi Narkotika Lintas Negara, Bali Jadi Fokus Pengawasan Bersama
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menggelar pertemuan bilateral di Moskow guna memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara periode 2026–2027. Foto: BNN RI for Hallonews.id

HALLONEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Federasi Rusia memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertemuan bilateral yang berlangsung di Moskow pada 22–23 Juni 2026.

Pertemuan yang dipimpin Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, tersebut menjadi langkah strategis Indonesia dalam menghadapi semakin kompleksnya kejahatan narkotika transnasional, termasuk meningkatnya keterlibatan warga negara asing dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Salah satu perhatian utama dalam kerja sama ini adalah penguatan pengawasan terhadap aktivitas jaringan narkotika yang melibatkan warga negara Rusia, khususnya setelah terungkapnya laboratorium mefedron pertama di Bali yang melibatkan WN Rusia.

“Kejahatan narkotika merupakan ancaman lintas negara yang tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Karena itu, penguatan kerja sama internasional, pertukaran intelijen, dan peningkatan kapasitas penegakan hukum menjadi kunci untuk memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Suyudi.

Dalam pertemuan resmi yang digelar Senin (22/6), delegasi Indonesia diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov bersama Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kemendagri Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Kedua negara kemudian menyepakati penguatan kerja sama pemberantasan narkotika untuk periode 2026–2027 melalui tiga agenda strategis.

bnn1 1
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia menggelar pertemuan bilateral di Moskow guna memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara periode 2026–2027. Foto: BNN RI for Hallonews.id

Pertama, memperkuat pengawasan di wilayah yang dinilai rawan menjadi pintu masuk jaringan narkotika internasional, termasuk Bali.

Indonesia dan Rusia sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara real time, memperkuat koordinasi aparat penegak hukum dan otoritas imigrasi, serta mengambil langkah tegas terhadap wisatawan asing yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika, termasuk deportasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, memperluas kolaborasi dalam menghadapi kejahatan narkotika berbasis teknologi digital.

Kedua negara akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan digital forensics, cyber investigation, serta pelacakan transaksi aset kripto yang kini semakin sering dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana.

Ketiga, memperkuat kerja sama dalam menghadapi peredaran New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang mulai disamarkan dalam berbagai produk, termasuk rokok elektronik.

Selain memperkuat pertukaran informasi dan penegakan hukum, Indonesia dan Rusia juga sepakat mengembangkan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat guna menekan permintaan terhadap narkotika.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja, delegasi BNN RI juga meninjau Safe City System serta Pusat Laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk mempelajari teknologi pengawasan terpadu dan sistem pengujian forensik yang digunakan dalam mendukung pemberantasan kejahatan narkotika.

Kerja sama bilateral tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional, memutus rantai pasok lintas negara, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika, terutama di kawasan destinasi wisata internasional seperti Bali.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Indonesia dan Rusia, kedua negara menegaskan komitmen bersama untuk menghadapi kejahatan narkotika yang terus berkembang dengan pendekatan berbasis intelijen, teknologi, dan kerja sama internasional. (gin)