Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran BNN Rp5,05 Triliun, Perkuat Perang Melawan Narkoba pada 2027
Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran BNN sebesar Rp5,05 triliun untuk tahun 2027. Tambahan dana ini diharapkan memperkuat pemberantasan narkoba dan mendukung target penurunan prevalensi penyalahgunaan narkotika menjadi 2,08 persen.

HALLONEWS.ID – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Bersama yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6) lalu.
Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan layanan publik BNN sekaligus mendukung target nasional menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika menjadi 2,08 persen pada tahun 2027.
Dalam paparannya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pagu indikatif BNN tahun 2027 hanya sebesar Rp1,44 triliun atau mengalami penurunan signifikan dibanding kebutuhan riil lembaga. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program strategis, bahkan membuat sejumlah layanan kepada masyarakat tidak memperoleh alokasi anggaran.
“Untuk mengatasi persoalan tersebut, BNN mengusulkan pagu ideal sebesar Rp6,49 triliun yang terdiri atas Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun dan dukungan Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai Rp3,54 triliun, “ujarnya.
Menurut Suyudi, skema pembiayaan luar negeri tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pendanaan jangka menengah yang akan digunakan untuk mendukung tiga proyek utama di bawah program Operasi Indonesia Bersinar.
“Usulan pembiayaan luar negeri merupakan bagian dari total kebutuhan untuk tiga tahun ke depan yang akan dieksekusi melalui tiga proyek utama di bawah payung Operasi Indonesia Bersinar,” ujar Suyudi dalam rapat kerja tersebut.
Kinerja BNN Semester I 2026 Jadi Dasar Penguatan Anggaran
Selain membahas kebutuhan anggaran tahun depan, BNN juga memaparkan capaian kinerja sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga 15 Juni 2026, realisasi anggaran BNN telah mencapai 50,84 persen atau sekitar Rp733,18 miliar.
Serapan anggaran tersebut berbanding lurus dengan berbagai capaian operasional di lapangan. BNN berhasil mengungkap 155 kasus tindak pidana narkotika, menyita dan memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba, serta memperluas program pencegahan melalui pembentukan 370 peer educator.

Foto: Humas BNN for Hallonews.id
Selain itu, BNN juga telah melaksanakan 66.969 tes urine dan memberikan layanan rehabilitasi kepada ribuan klien di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Capaian tersebut menjadi salah satu dasar penguatan argumentasi BNN dalam mengajukan tambahan anggaran guna memperluas jangkauan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Menyelamatkan Generasi Bangsa dari Ancaman Narkotika
Menutup rapat kerja, Kepala BNN RI menegaskan bahwa dukungan anggaran yang memadai merupakan investasi strategis untuk menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Menurutnya, seluruh program yang dijalankan BNN tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.
“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sumber daya manusia yang sehat dan tidak ada Indonesia Emas tanpa lingkungan yang bebas narkotika. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengawasan, dan dukungan pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Suyudi.
Dengan dukungan tambahan anggaran tersebut, BNN optimistis dapat memperkuat strategi nasional pemberantasan narkotika sekaligus mempercepat terwujudnya Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju visi Indonesia Emas 2045. (gin)
