Jaksa Agung Ingatkan Kajari Jakut, Gedung Baru Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara harus menjadi pemicu peningkatan integritas, profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, bukan sekadar simbol kemegahan.

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:49 WIB
Jaksa Agung Ingatkan Kajari Jakut, Gedung Baru Harus Diiringi Peningkatan Kinerja
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kajati DKI Jakarta Patris Jaya dan Gebernur DKI Jakarta Pramono Anung sat meresmikan Gedung Kejari Jakut, Selasa (30/6/2026). Foto Diskominfotik for Hallonews

HALLONEWS.ID – Peresmian Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menjadi momentum penting bagi jajaran kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kehadiran fasilitas baru tidak boleh berhenti pada perubahan fisik semata.

Menurutnya, masyarakat akan menilai kejaksaan bukan dari kemegahan bangunan, melainkan dari kualitas pelayanan, profesionalisme aparatur, serta kecepatan dalam memberikan kepastian hukum.

“Jangan sampai gedungnya sudah megah, tetapi pelayanan kepada masyarakat justru tidak mengalami perubahan,” kata Burhanuddin, Selasa (30/6/2026).

Ia menambahkan, fasilitas yang lebih baik harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih profesional, transparan, konsisten, dan berkeadilan.

“Fasilitas yang lebih baik harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih profesional, transparan, konsisten, dan berkeadilan,” ujarnya.

Burhanuddin menekankan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui integritas yang dijaga secara konsisten.

Karena itu, seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara diminta untuk terus menjaga sikap, etika, dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum di Jakarta semakin kompleks.

Oleh sebab itu, setiap insan Adhyaksa dituntut memiliki keteguhan moral, memperkuat keimanan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Selain menyoroti aspek sumber daya manusia, Burhanuddin meminta agar gedung baru tersebut dirawat secara berkala sehingga tetap nyaman, bersih, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik dalam jangka panjang.

Ia berharap keberadaan kantor baru itu dapat menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah diakses, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Jakarta Utara.

“Dengan fasilitas yang lebih modern, Kejari Jakarta Utara diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan hukum yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya. (fer)