Soroti Kasus Bocah Tewas di Proyek Manggarai, DPRD Desak Pemprov DKI Tak Lepas Tangan
Tragedi balita berusia empat tahun yang tewas setelah terjebak di lubang proyek di Manggarai memicu reaksi keras DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI didesak bertanggung jawab, melakukan investigasi menyeluruh, serta mengevaluasi seluruh proyek pembangunan di ibu kota.

HALLONEWS.ID – Tragedi tewasnya seorang balita berinisial I (4) yang terjebak di lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Peristiwa yang merenggut nyawa bocah itu dinilai tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan harus diusut hingga tuntas.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak boleh lepas tangan atas insiden yang menewaskan balita tersebut.
Menurutnya, proyek yang menyebabkan korban jiwa menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam pelaksanaan maupun pengawasannya.
“Kalau sampai ada anak meninggal dunia akibat lubang proyek yang tidak diamankan, tentu ini harus menjadi tanggung jawab. Peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu meminta Pemprov DKI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan yang sedang berjalan.
“Setiap pekerjaan konstruksi wajib menerapkan standar keselamatan agar tidak membahayakan masyarakat, terutama anak-anak,” ujarnya.
Fuadi menyebut insiden di Manggarai merupakan peringatan keras bahwa aspek keamanan proyek tidak boleh diabaikan.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada hilangnya nyawa,” tandasnya.
Selain evaluasi internal, Fuadi meminta kontraktor pelaksana proyek yang terbukti lalai dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta aparat kepolisian bergerak cepat memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pelaksana pekerjaan maupun pihak lain yang memiliki tanggung jawab terhadap pengamanan lokasi.
“Siapa pun pelaksananya harus diperiksa apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberi efek jera,” kata Fuadi.
Fuadi menambahkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan.
Menurutnya, monitoring tidak boleh hanya dilakukan pada aspek fisik pekerjaan, tetapi juga terhadap penerapan sistem keselamatan di lapangan.
“Kami berharap tragedi yang menimpa balita di Manggarai menjadi momentum pembenahan total terhadap tata kelola proyek di Jakarta, sehingga kejadian serupa tidak kembali memakan korban,” pungkasnya. (fer)
