Status Baru PAM Jaya Disorot DPRD, Harus Lebih Cepat Layani Warga
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya meminta PAM Jaya bergerak lebih lincah setelah resmi menjadi Perseroda demi mempercepat layanan air bersih 100 persen.

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendorong PAM Jaya segera bergerak lebih agresif setelah resmi berstatus Perseroda.
Ia berharap perubahan status tersebut mampu mempercepat target layanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta.
“Keputusan perubahan status PAM Jaya telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta,” katanya pada Selasa (26/5/2026).
“Karena itu, kami ingin transformasi kelembagaan tersebut benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.
Menurut dia, kebutuhan air bersih masih menjadi persoalan besar di tengah masyarakat. Karena itu, target cakupan layanan air 100 persen harus menjadi prioritas utama.
Ia menilai warga Jakarta sudah terlalu lama menghadapi persoalan distribusi air bersih yang belum merata. Dengan struktur baru sebagai Perseroda, PAM Jaya dinilai memiliki ruang lebih luas untuk mempercepat ekspansi layanan.
“Yang paling penting adalah masyarakat bisa segera menikmati layanan air secara penuh,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan masih banyak persoalan lain yang harus dibenahi Pemprov DKI Jakarta. Namun khusus untuk sektor air bersih, ia meminta percepatan dilakukan secara nyata dan terukur.
Menurutnya, keberhasilan PAM Jaya tidak hanya diukur dari perubahan nama atau status perusahaan, tetapi sejauh mana pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan hanya berubah status, tetapi pelayanan harus ikut berubah lebih baik,” tegasnya.
“DPRD DKI Jakarta pun berjanji akan terus mengawasi target pelayanan air bersih agar bisa terealisasi sesuai harapan warga ibu kota,” tambah Dimaz. (fer)
