Serahkan Diri ke KPK, Ini Rekam Jejak Politik dan Harta Kekayaan Bupati Kuansing

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyerahkan diri ke KPK usai lolos dalam OTT di Riau dan Jakarta. Simak rekam jejak politik, karier, dan harta kekayaannya!

Rabu, 1 Juli 2026 - 7:31 WIB
Serahkan Diri ke KPK, Ini Rekam Jejak Politik dan Harta Kekayaan Bupati Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam. Foto: Pemkab Kuansing for Hallonews

HALLONEWS.ID – Setelah lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Bupati Suhardiman Amby akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (30/1) malam pukul 21.17 WIB.

Suhardiman datang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen ke Gedung KPK setelah keberadaannya sempat buron. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif terkait korupsi dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekda.

“Selasa malam, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Selanjutnya menjalani pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan. Sedangkan Suhardiman dan Zulkarnaen dikabarkan menghilang namun akhirnya menyerahkan diri.

Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, perjalanan hidup dan karier politik Suhardiman Amby menjadi sorotan.

Kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjeratnya sangat menarik untuk dikupas dalam tulisan dari rekam jejak politik, karier, hingga harta kekayaannya yang dilaporkan melalui LHKPN.

Kader Partai Gerindra

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman Amby lahir di Pulau Panjang Hilir, Kecamatan Inuman, Rabu 16 Juli 1969. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Riau, kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Lancang Kuning.

Pada 2024, ia menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Pasundan, Bandung. Sebelum memasuki dunia politik praktis, Suhardiman dikenal aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. Pada era 1990-an, ia memimpin LSM AMAR yang bergerak di bidang advokasi sosial.

Karier organisasinya kemudian berkembang. Ia pernah menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Reformasi Riau, aktif di Partai Kebangkitan Nasional Indonesia (PKNI), memimpin Pemuda Reformasi Indonesia (PRI) Wilayah Riau.

Kemudian menjadi Sekretaris DPD KNPI Riau, hingga memimpin Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) selama hampir sepuluh tahun. Sebelum bergabung dengan Partai Gerindra pada 2023, Suhardiman pernah menjadi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kuantan Singingi.

Legislator Dua Periode

Karier politik Suhardiman dimulai dari kursi legislatif. Ia dua kali dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004-2009 dan 2014-2019. Pengalaman itu menjadi modal maju sebagai calon Wakil Bupati Kuantan Singingi mendampingi Andi Putra di Pilkada 2020.

Pasangan tersebut memenangkan pemilihan dan dilantik pada Juni 2021. Namun, kepemimpinan mereka berubah setelah Andi Putra tersandung perkara hukum. Pada Oktober 2021, Suhardiman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Setelah itu ia resmi dilantik sebagai bupati definitif pada Juli 2023 untuk melanjutkan sisa masa jabatan. Dalam Pilkada 2024, ia kembali mencalonkan diri bersama Mukhlisin. Pasangan ini meraih lebih dari 100 ribu suara atau sekitar 51,69 persen suara sah, sehingga kembali memimpin Kabupaten Kuantan Singingi untuk periode 2025–2030.

Selain menjabat sebagai kepala daerah, Suhardiman juga tercatat sebagai dosen tetap Program Studi Kebijakan Publik Universitas Lancang Kuning. Pada semester genap tahun akademik 2025/2026, ia mengajar sejumlah mata kuliah sebagai dosen pengajar.

Teori Manajemen dan Organisasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Perilaku Organisasi Internasional, hingga Kepemimpinan Global ia ajarkan mata kuliah tersebut kepada para mahasiswa Universitas Lancang Kuning.

Total Kekayaan Rp2,01 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 17 Maret 2026 kepada KPK, Suhardiman tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2,01 miliar.

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru senilai sekitar Rp1,18 miliar. Ia juga melaporkan tiga unit mobil dengan nilai total Rp590 juta, terdiri atas dua Toyota Land Cruiser Turbo dan satu Opel Blazer SUV.

Selain itu, Suhardiman memiliki kas dan setara kas sebesar Rp240 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum utang maupun aset lain seperti surat berharga, sehingga total kekayaan bersihnya tetap Rp2,01 miliar.

Kini, setelah menyerahkan diri ke KPK dan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing, perjalanan politik Suhardiman Amby terhenti menunggu hasil pemeriksaan penyidik dalam perkara suap jabatan di Pemkab Kuansing. (dul)