Usai Digaruk KPK, Bupati Langkat Langsung Terbang OTW Jakarta

Pasca diamankan, Bupati Langkat Syah Afandin bersama penyidik KPK akan diterbangkan ke Jakarta termasuk tujuh orang yang turut diamankan.

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB
Usai Digaruk KPK, Bupati Langkat Langsung Terbang OTW Jakarta
Bupati Langkat Syah Afandin. Foto/Pemkab Langkat for Hallonews

HALLONEWS.ID – Bupati Langkat Syah Afandin pada Jumat (3/7/2026) hari ini direncanakan langsung diterbangkan ke Jakarta usai diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Syah Afandin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

“Hari ini Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Jumat (3/7/2026).

Selain mengamankan Bupati Langkat, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Syah Afandin.

“Kami mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek,” ujarnya.

Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Meski demikian, KPK masih mendalami asal-usul uang, aliran dana, serta kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini, Syah Afandin bersama enam orang lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Mereka terdiri atas Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. (dul)