Orang Tua Keluhkan Peringkat SPMB Berubah, DPRD DKI Minta Disdik Perkuat Transparansi Seleksi
Perubahan peringkat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta memicu kebingungan di kalangan orangtua. DPRD DKI meminta Dinas Pendidikan meningkatkan transparansi, memperkuat komunikasi publik, dan menjelaskan mekanisme seleksi agar proses penerimaan siswa baru dipahami secara utuh oleh masyarakat.

HALLONEWS.ID – Dinamika dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian.
Perubahan posisi peringkat peserta yang terjadi selama proses seleksi memunculkan kebingungan di kalangan orangtua dan memicu tuntutan agar pemerintah memberikan penjelasan yang lebih terbuka.
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Subki, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak hanya memastikan sistem seleksi berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga meningkatkan komunikasi kepada masyarakat agar setiap tahapan dapat dipahami secara utuh.
Menurut Subki, banyak orangtua belum memahami alasan peringkat calon peserta didik dapat berubah selama proses seleksi berlangsung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak disertai penjelasan yang memadai.
“Perubahan peringkat harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi yang keliru,” ujar Subki, Sabtu (4/7/2026).
Legislator Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa perubahan posisi peserta dalam sistem SPMB pada dasarnya merupakan konsekuensi dari mekanisme seleksi yang berjalan secara dinamis.
Sistem terus melakukan pembaruan berdasarkan berbagai komponen penilaian, mulai dari jalur prestasi, domisili, hingga persyaratan lain yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Perubahan peringkat bukan berarti terjadi kesalahan dalam sistem, melainkan bagian dari proses seleksi yang berlangsung hingga tahapan pendaftaran berakhir,” kata Subki.
Meski demikian, ia menilai penjelasan mengenai mekanisme tersebut harus disampaikan secara lebih sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Subki menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari aspek teknis, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar membuka akses terhadap data, melainkan memastikan masyarakat memahami bagaimana sistem bekerja dan mengapa perubahan peringkat dapat terjadi.
“Kita sudah memiliki aturan dan mekanisme yang jelas. Yang perlu diperkuat adalah konsistensi pelaksanaannya serta penyampaian informasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Meski menilai pelaksanaan SPMB tahap pertama secara umum berjalan cukup baik, DPRD DKI tetap meminta adanya evaluasi terhadap sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Evaluasi tersebut mencakup kesiapan sistem teknologi informasi, efektivitas penyampaian informasi kepada orangtua, hingga pelayanan pengaduan selama proses seleksi berlangsung.
“Kami berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada tahap berikutnya sehingga proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih transparan dan minim kesalahpahaman,” tandasnya.
Selain evaluasi teknis, DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme seleksi.
Informasi mengenai kemungkinan perubahan peringkat, sistem pemeringkatan, maupun tahapan seleksi dinilai perlu disampaikan sejak awal agar orangtua memiliki pemahaman yang sama dan tidak merasa dirugikan ketika terjadi perubahan posisi anak mereka di sistem.
Menurut Subki, komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
“Yang paling penting adalah masyarakat memperoleh informasi yang jelas. Kebijakan yang telah sesuai aturan jangan sampai menimbulkan persepsi negatif hanya karena kurangnya penjelasan,” tukasnya. (fer)
