Ini Deretan kepala Daerah yg Terjaring OTT Sepajang 2026, Siapa Selanjutnya?

KPK menjaring sembilan kepala daerah lewat OTT sepanjang 2026. Terbaru Bupati Langkat Syah Afandin. Simak daftar lengkap dan kasus yang menjerat mereka.

Minggu, 5 Juli 2026 - 9:46 WIB
Ini Deretan kepala Daerah yg Terjaring OTT Sepajang 2026, Siapa Selanjutnya?
Kolase kepala daerah terjaring jadi tersangka korupsi di KPK. (Dok Hallonews).

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah telah diamankan dalam operasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Kasus yang menjerat para kepala daerah itu beragam, mulai dari dugaan suap, gratifikasi, jual beli jabatan, pemerasan, hingga penyimpangan proyek pemerintah.

Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin diamankan KPK pada 2 Juli 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Rangkaian OTT tersebut menunjukkan praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah masih menjadi perhatian serius KPK. Berikut daftar sembilan kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang 2026.

1. Wali Kota Madiun Maidi

Maidi menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada 2026. Ia diamankan pada 19 Januari 2026 dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan serta penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

2. Bupati Pati Sudewo

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia diduga terlibat praktik jual beli jabatan perangkat desa melalui mekanisme yang tidak sah dengan imbalan sejumlah uang.

3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Pada 3 Maret 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait dugaan monopoli pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Selang beberapa hari, tepatnya pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Ia diduga terlibat praktik permintaan fee proyek dari sejumlah kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong.

5. Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman

Pada 13 Maret 2026, giliran Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman yang diamankan KPK.

Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pihak serta menerima uang dari sumber yang tidak sah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Operasi berikutnya dilakukan pada 10 April 2026 terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Ia diduga melakukan praktik pemerasan dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

7. Bupati Muara Enim Edison

Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim, Edison. Ia menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Ambi

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Ambi menjadi kepala daerah berikutnya yang tersandung kasus dugaan korupsi.

Dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman memilih menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026 setelah operasi tangkap tangan dilakukan.

9. Bupati Langkat Syah Afandin

Nama terbaru yang masuk dalam daftar OTT KPK adalah Bupati Langkat Syah Afandin. Ia diamankan pada 2 Juli 2026 dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan KPK untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran dana maupun pengambilan keputusan yang melanggar hukum.

Sepanjang enam bulan pertama 2026, rentetan OTT tersebut menjadi sinyal bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi tantangan besar.

KPK menegaskan akan terus menindak penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya demi kepentingan pribadi maupun kelompok. (dul)