MUI Jatim: Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Alarm Perang Total Melawan Narkoba
MUI Jatim mengapresiasi BNN membongkar 3,37 ton ganja serta menyerukan perang total melawan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

HALLONEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menilai keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan ganja seberat 3,37 ton di Cerme, Gresik, harus menjadi momentum memperkuat perang terhadap peredaran narkotika di Indonesia.
Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, mengatakan pengungkapan narkotika dalam jumlah besar tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Keberhasilan ini menjadi titik awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba, terutama di tengah maraknya berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui rokok elektrik atau vape yang cairannya mengandung zat terlarang,” ujarnya saat dihubungi Hallonews, Minggu (5/7/2026).
Menurut Hasan, ancaman narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.
Ia menilai kejahatan narkotika memiliki dampak yang sangat besar sehingga layak dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sejajar dengan terorisme, mega korupsi, hingga genosida.
Ia mengingatkan Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda harus diselamatkan dari bahaya narkoba agar cita-cita pembangunan nasional tidak hancur akibat penyalahgunaan obat terlarang.
MUI Jawa Timur juga menegaskan siap memperkuat sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum melalui dakwah, edukasi, fatwa, tausiyah, serta pembinaan keagamaan sebagai upaya membangun ketahanan moral masyarakat.
Dalam pandangan Islam, Hasan menegaskan narkotika hukumnya haram. Siapa pun yang memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi narkoba telah melakukan pelanggaran syariat dan termasuk dosa besar karena merusak akal, jiwa, dan kehidupan manusia.
“Narkoba merupakan sumber berbagai kejahatan. Ketika seseorang sudah kecanduan, potensi melakukan tindak kriminal seperti mencuri, merampok, membunuh hingga perbuatan maksiat lainnya menjadi semakin besar,” katanya.
Untuk memperkuat pencegahan, MUI Jawa Timur mengoptimalkan peran Gerakan Nasional Anti Narkoba (GNAN) yang selama ini aktif bekerja sama dengan BNN dalam memberikan penyuluhan, sosialisasi, dan pembinaan kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Hasan juga mendukung pemberian hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu karena kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan bangsa.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Orang tua dan para ulama dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan nilai keimanan, akhlak, dan moral agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
MUI Jawa Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir, pengedar, maupun pengguna narkoba demi keuntungan sesaat. Hasan menegaskan masa depan bangsa tidak boleh dikorbankan oleh praktik kejahatan yang hanya membawa kerusakan.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap penyelundupan ganja seberat 3,37 ton menjadi sinyal bahwa masih ada jaringan narkotika yang lebih besar dan harus dibongkar.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar Indonesia terbebas dari ancaman narkoba. (agn)
