BPOM Gandeng KPK Hingga Kemenaker untuk Perkuat Integritas 1.294 Pegawai Baru
BPOM menggandeng KPK dan Kemenaker untuk membina 1.294 pegawai baru guna memperkuat integritas, mencegah korupsi, serta meningkatkan pelayanan publik.

HALLONEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat komitmennya membangun birokrasi yang bersih dengan menggelar Pembinaan Mental Nasional (Bintalnas) Tahun 2026. Program ini difokuskan untuk menanamkan integritas kepada 1.294 aparatur baru agar mampu memberikan pelayanan publik yang profesional sekaligus bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan tersebut diikuti 783 Aparatur Sipil Negara (ASN) Angkatan 2025 yang baru dilantik serta sekitar 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pelaksanaannya, BPOM menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai narasumber utama.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, kekuatan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh sistem atau fasilitas, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusianya.
“BPOM adalah lembaga regulator sekaligus pelayan masyarakat. Karena itu, yang paling menentukan citra lembaga bukan gedungnya, melainkan integritas, semangat, dan motivasi para pegawai dalam menjalankan tugas,” ujar Taruna Ikrar.
Menurutnya, BPOM memiliki tanggung jawab besar mulai dari pengawasan produk sebelum beredar (pre-market) hingga setelah beredar (post-market), termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Dengan cakupan pengawasan yang luas dan melibatkan sekitar 4,2 juta pelaku usaha, integritas pegawai menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan obat dan makanan di Indonesia.
Taruna menegaskan, BPOM berkomitmen membangun institusi yang bebas dari korupsi, gratifikasi, maupun praktik suap.
“Kami memastikan BPOM menjadi lembaga yang bersih, kuat dalam pelayanan, serta berintegritas dalam menjalankan amanah kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Kris Kutandi mengapresiasi langkah BPOM yang menjadikan penguatan integritas sebagai bagian dari pembangunan organisasi.
Ia mengatakan Kemenaker telah lebih dahulu menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) hingga memperoleh sertifikasi ISO 37001. Menurutnya, pengalaman tersebut siap dibagikan kepada BPOM sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami membangun sistem pencegahan sejak awal, bukan karena pernah mengalami masalah, tetapi sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arif menilai pembinaan mental menjadi strategi penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi perbaikan sistem serta pembentukan karakter aparatur negara.
“Sehebat apa pun sistem dan penegakan hukum yang dibangun, tidak akan efektif jika manusianya tidak memiliki integritas. Karena itu, pembinaan mental seperti ini menjadi investasi penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang profesional,” kata Amir.
Melalui Bintalnas 2026, BPOM berharap seluruh pegawai baru memiliki karakter berintegritas, berakhlak, tangguh secara mental, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan lembaga. (agn/prn)
