BKSAP DPR Kecam Penyerbuan Al-Aqsa: Jangan Biarkan Provokasi Israel Memantik Perang Lebih Luas
BKSAP DPR meminta PBB, OKI, dan komunitas internasional untuk tidak sekadar mengeluarkan pernyataan, tetapi mengambil langkah konkret terkait hal ini.

HALLONEWS.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengecam keras masuknya ribuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
DPR menilai aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan Israel itu bukan sekadar pelanggaran terhadap kawasan suci, tetapi berpotensi memicu eskalasi konflik baru di Timur Tengah.
“Penyerbuan Al-Aqsa bukan hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu konflik yang lebih besar di Timur Tengah,” ujar Syahrul dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Syahrul menyatakan tindakan tersebut merupakan provokasi serius yang dapat memperkeruh situasi keamanan di kawasan yang hingga kini masih diliputi konflik.
Menurut Syahrul, tindakan para pemukim yang memasuki kawasan suci dengan pengawalan aparat keamanan Israel menunjukkan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang selama ini menjadi perhatian dunia internasional.
Berdasarkan berbagai laporan, lebih dari 2.300 pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa, sementara sejumlah sumber lain menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 orang sepanjang hari.
Sebagian dari mereka dilaporkan melakukan ritual keagamaan yang dinilai melanggar pengaturan historis atau status quo yang selama puluhan tahun menjadi dasar pengelolaan kawasan suci tersebut.
Syahrul menegaskan setiap upaya mengubah status quo secara sepihak bertentangan dengan hukum internasional dan berisiko memicu ketegangan antarumat beragama.
Ia juga mengingatkan bahwa Yerusalem Timur hingga kini masih diakui sebagai wilayah pendudukan berdasarkan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena itu, setiap langkah yang mengubah status kawasan tersebut dinilai tidak memiliki legitimasi berdasarkan hukum internasional.
Selain menyoroti masuknya ribuan pemukim, DPR juga mengecam pembatasan akses bagi jamaah Muslim yang hendak beribadah di Masjid Al-Aqsa selama aksi berlangsung. Menurut Syahrul, pembatasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin dalam instrumen hak asasi manusia internasional.
BKSAP menilai persoalan Al-Aqsa tidak bisa lagi dipandang sebagai isu domestik Israel-Palestina semata. Keberadaan situs suci itu merupakan perhatian masyarakat internasional sehingga setiap pelanggaran terhadap kesuciannya membutuhkan respons yang lebih tegas dari dunia.
Karena itu, Syahrul mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan komunitas internasional untuk tidak sekadar mengeluarkan pernyataan, tetapi mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan yang dinilai terus menggerus hak-hak rakyat Palestina serta mengancam stabilitas kawasan.
“Dunia tidak boleh diam ketika kesucian tempat ibadah dilanggar dan ketika upaya-upaya untuk mengubah status hukum wilayah pendudukan dilakukan secara sepihak,” tegas legislator dati Fraksi PKS tersebut.
Ia menegaskan Indonesia akan tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui berbagai jalur diplomasi, termasuk di forum-forum parlemen internasional seperti Inter-Parliamentary Union (IPU).
“Masjid Al-Aqsa adalah warisan peradaban dunia yang harus dilindungi. Jangan sampai provokasi yang terus berulang di kawasan suci itu menjadi pemicu konflik yang lebih luas di Timur Tengah,” tegasnya. (iin)
