Damkar Bekasi Ingatkan Warga Amankan Rumah sebelum Mudik

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi mengingatkan warga memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik Lebaran guna mencegah risiko kebakaran.

Selasa, 17 Maret 2026 - 9:00 WIB
Damkar Bekasi Ingatkan Warga Amankan Rumah sebelum Mudik
Ilustrasi-Kebakaran rumah. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi mengimbau warga memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik Lebaran. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.ID – Warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran diimbau memastikan kondisi rumah benar-benar aman agar terhindar dari risiko kebakaran selama rumah kosong.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, mengingatkan masyarakat melakukan sejumlah langkah pencegahan sebelum bepergian dalam waktu lama pada masa libur Idulfitri.

Menurutnya, banyak kasus kebakaran rumah yang terjadi saat libur panjang disebabkan kelalaian penghuni rumah, seperti instalasi listrik yang masih aktif atau peralatan dapur yang tidak diperiksa sebelum ditinggalkan.

“Pastikan seluruh sumber yang berpotensi menimbulkan kebakaran sudah dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” ujar Adeng.

Matikan Listrik dan Periksa Peralatan Dapur

Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mematikan aliran listrik serta memastikan semua perangkat elektronik dalam kondisi tidak aktif.

Langkah ini diperlukan untuk mencegah korsleting listrik yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran rumah.

Selain itu, warga juga diminta memastikan kondisi kompor dalam keadaan aman serta mencabut regulator dari tabung gas guna menghindari potensi kebocoran.

Cabut Peralatan Elektronik

Adeng juga menyarankan masyarakat mencabut seluruh colokan listrik dari stop kontak sebelum meninggalkan rumah.
Selain untuk mencegah arus pendek, langkah tersebut juga dapat menghindari kerusakan perangkat elektronik selama rumah dalam keadaan kosong.

Warga juga dianjurkan mematikan aliran listrik pada pompa air serta memastikan penampungan air tidak menimbulkan gangguan selama ditinggal.

Laporkan ke Pengurus Lingkungan

Selain memastikan instalasi rumah aman, masyarakat juga diminta memberi informasi kepada pengurus lingkungan jika akan bepergian dalam waktu lama.

Melaporkan kepada RT, RW, atau tetangga terdekat dinilai penting agar rumah yang ditinggalkan tetap dapat dipantau.

“Dengan adanya laporan kepada pengurus lingkungan atau tetangga, rumah bisa ikut diawasi selama pemiliknya mudik,” kata Adeng.

Nomor Darurat Damkar

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi petugas jika terjadi kebakaran atau kondisi darurat.

Laporan dapat disampaikan melalui Markas Komando Damkar Kabupaten Bekasi di nomor 021-2216257 atau 021-22137870.

Adeng berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum berangkat mudik agar rumah tetap aman dan perjalanan Lebaran berlangsung dengan tenang.

“Langkah pencegahan sederhana sangat membantu meminimalkan risiko kebakaran saat rumah ditinggalkan,” ujarnya. (dul)