Ditjenpas: 2.834 Warga Binaan High Risk Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat sebanyak 2.834 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pengamanan nasional.

HALLONEWS.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) terus memperkuat sistem pemasyarakatan nasional melalui penempatan warga binaan berisiko tinggi (high risk) di Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan pengendalian keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan pengendalian keamanan di dalam lapas,” ujar Mashudi, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, pemindahan terbaru terhadap 134 warga binaan high risk merupakan bagian dari kebijakan yang telah dijalankan secara berkelanjutan oleh Ditjenpas.
Menurut Mashudi, warga binaan dengan tingkat risiko tinggi memerlukan pola pengawasan dan pembinaan yang berbeda agar proses pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal.
“Warga binaan dengan tingkat risiko tinggi membutuhkan pola pengawasan dan pembinaan yang berbeda agar proses pemasyarakatan dapat berjalan maksimal,” katanya.
Ratusan warga binaan yang baru dipindahkan tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Sumatera dan langsung ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan yang memiliki sistem keamanan berlapis.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan, aparat kepolisian, serta unsur pengamanan lainnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
Mashudi menegaskan, tujuan utama kebijakan tersebut bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan yang lebih terarah sesuai tingkat risiko masing-masing.
“Tujuan utama kebijakan ini bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengikuti program pembinaan yang lebih terarah sesuai tingkat risiko masing-masing,” tegasnya.
Berdasarkan data Ditjenpas, selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, jumlah warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.834 orang.
Angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan mampu menghasilkan perubahan positif bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan program pembinaan yang terukur, Nusakambangan diharapkan tidak hanya menjadi simbol pengamanan, tetapi juga menjadi pusat transformasi bagi warga binaan yang menjalani proses perbaikan diri,” pungkas Mashudi. (fer)
