134 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Dirjenpas Tekankan Pembinaan dan Keamanan
Sebanyak 134 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Nusakambangan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan langkah ini dilakukan demi pembinaan yang lebih terarah dan pengamanan yang optimal.

HALLONEWS.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi kembali memindahkan ratusan warga binaan berisiko tinggi ke kompleks lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Mashudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan pembinaan sekaligus peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi bagian dari upaya membentuk warga binaan agar lebih siap menjalani proses perbaikan diri sebelum kembali ke masyarakat,” kata Mashudi, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 134 warga binaan kategori high risk diberangkatkan dari empat wilayah, yakni Riau, Sumatera Utara, Jambi, dan Lampung.
“Mereka tiba di Nusakambangan pada dini hari setelah melalui pengawalan ketat aparat gabungan,” ujarnya.
Setibanya di Nusakambangan, seluruh warga binaan langsung ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan tinggi yang telah disesuaikan dengan klasifikasi pembinaan dan kebutuhan pengamanan masing-masing.
Mashudi menegaskan, seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan selama perjalanan hingga proses penerimaan di dalam lapas.
Operasi pemindahan tersebut melibatkan petugas pemasyarakatan, unsur kepolisian, serta satuan pengamanan lainnya guna menjamin seluruh proses berjalan aman dan terkendali.
“Kami berharap pola pembinaan yang lebih terstruktur di Nusakambangan dapat mendorong perubahan perilaku warga binaan, sehingga mereka mampu kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya,” pungkas Mashudi. (fer)
