Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Diusut, Sejumlah OPD Kota Bogor Dipanggil Kejari

Kejari Kota Bogor masih menyelidiki dugaan korupsi program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan mengumpulkan dokumen dan meminta klarifikasi dari sejumlah OPD, kecamatan, kelurahan, hingga rumah sakit daerah.

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:02 WIB
Dugaan Korupsi Program Pokir DPRD Diusut, Sejumlah OPD Kota Bogor Dipanggil Kejari
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harimus memberikan keterangan pers. (Hallonews/Yopy).

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor.

Hingga saat ini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dengan fokus pada pengumpulan dokumen serta keterangan dari berbagai pihak.

Penyelidikan dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pengusulan hingga pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari program Pokir.

Sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga rumah sakit daerah telah dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harimus, mengatakan proses yang berjalan saat ini masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan kelengkapan alat bukti.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak. Semua proses masih berada pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Harimus kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Menurut Harimus, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak bertujuan mencocokkan informasi yang diperoleh dengan dokumen pendukung.

Langkah tersebut dilakukan agar penyelidik memperoleh gambaran utuh mengenai proses pengusulan hingga pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui program Pokir DPRD Kota Bogor.

Ia menegaskan, Kejari Kota Bogor mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara dugaan korupsi. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional agar hasil penyelidikan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami belum dapat menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Semua masih berproses dan kami meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Kejari Kota Bogor memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh dokumen, fakta, dan keterangan yang dibutuhkan berhasil dihimpun.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara resmi kepada publik apabila proses hukum telah memasuki tahapan berikutnya. (opy)