Kendaraan Pelanggar Parkir Liar di BKN Cawang Disikat Sudin Perhubungan Jaktim, Ada Mobil Dinas Ikut Ditindak

Sudin Perhubungan Jakarta Timur menertibkan parkir liar di depan BKN Cawang di bawah pengawasan Edy Supian. Seluruh kendaraan pelanggar ditindak tanpa pengecualian.

Senin, 20 Juli 2026 - 8:54 WIB
Kendaraan Pelanggar Parkir Liar di BKN Cawang Disikat Sudin Perhubungan Jaktim, Ada Mobil Dinas Ikut Ditindak
Sudin Perhubungan Jakarta Timur menertibkan salah satu kendaraan dinas yang berada di lokasi parkir liar depan BKN. (Foto: Hallonews/Setedi Bangun)

HALLONEWS.ID – Suku Dinas Perhubungan (Sudin Hub) Jakarta Timur terus memperkuat pengawasan terhadap parkir liar yang kerap memicu kemacetan di kawasan depan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cawang

Penertiban dilakukan secara rutin setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB di bawah pengawasan langsung Pengawas Perhubungan Kecamatan Kramat Jati, Edy Supian.

Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi parkir sembarangan, terutama pada jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.

Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memastikan badan jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya sehingga arus lalu lintas tetap lancar.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang. Setiap pelanggaran langsung ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun.

Edy Supian kepada Hallonews, Senin (20/7/2026),menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi. Bahkan, kendaraan dinas maupun kendaraan berpelat merah tetap akan dikenai tindakan apabila terbukti melanggar aturan parkir.

sudin pehubungan jaktim penertiban parkir liar 2
Sudin Perhubungan Jakarta Timur menertibkan salah satu kendaraan dinas yang berada di lokasi parkir liar depan BKN.
(Foto: Hallonews/Setedi Bangun)

“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan. Aturan berlaku untuk semua, tanpa membedakan jenis maupun status kendaraan. Tujuan kami bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi mengembalikan fungsi badan jalan agar tetap lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Edy Supian saat sedang memantau jalannya operasi.

Menurutnya, keberadaan parkir liar tak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan menghambat mobilitas masyarakat yang melintas di kawasan BKN Cawang.

Sudin Perhubungan Jakarta Timur memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pelanggaran akan jadi prioritas pengawasan agar tidak kembali dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan.

Melalui langkah tersebut, Sudin Perhubungan Jakarta Timur berharap muncul kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir serta menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.

“Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, kemacetan di kawasan BKN Cawang diharapkan dapat ditekan sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya. (std)