Fadli Zon Ungkap Momen Prabowo Terima Artefak Papua dari FBI, Warisan Budaya Kembali ke Tanah Air

Presiden Prabowo Subianto menerima langsung delapan artefak budaya Papua yang dipulangkan dari Amerika Serikat. Fadli Zon menyebut repatriasi ini menjadi tonggak penting diplomasi budaya Indonesia.

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:57 WIB
Fadli Zon Ungkap Momen Prabowo Terima Artefak Papua dari FBI, Warisan Budaya Kembali ke Tanah Air
Delapan artefak Papua Pulang ke Indonesia, Fadli Zon sebut bukti komitmen jaga warisan bangsa. (Akun X Fadli Zon for Hallonews).

HALLONEWS.ID – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan momen bersejarah ketika Presiden RI Prabowo Subianto menerima secara langsung penyerahan koleksi artefak budaya Papua yang berhasil dipulangkan dari Amerika Serikat.

Informasi tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosial X.

Menurutnya, penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Kash Patel, sebagai bagian dari kerja sama kedua negara dalam mengembalikan benda-benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri.

Fadli Zon menilai pemulangan koleksi budaya tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya negara mengembalikan warisan sejarah dan identitas bangsa ke tanah air.

“Repatriasi delapan artefak Papua merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Luar Negeri bersama berbagai mitra di Amerika Serikat, termasuk FBI,” tulis Fadli Zon dikutip pada Jumat (24/6/2026).

Menurut Fadli, kerja sama tersebut tidak berhenti pada pemulangan koleksi kali ini.

Pemerintah Indonesia bersama FBI akan terus memperkuat sinergi dalam melacak, mengidentifikasi, dan memfasilitasi pemulangan benda-benda budaya Indonesia yang masih berada di luar negeri.

Langkah itu diharapkan semakin memperkokoh diplomasi budaya Indonesia sekaligus memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya nasional melalui kerja sama internasional di bidang penegakan hukum.

“Dari delapan koleksi yang berhasil dipulangkan, lima di antaranya merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) milik Negara Republik Indonesia yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan identitas masyarakat Papua,” ujarnya.

Sebelum dikembalikan ke Indonesia, seluruh koleksi telah melewati proses penelitian asal-usul atau *provenance research* untuk memastikan keaslian, keterkaitan sejarah, serta status kepemilikannya.

Artefak tersebut terdiri atas berbagai benda berbahan batu, kayu, kombinasi batu dan kayu, hingga satu objek berupa tengkorak manusia berukir. Koleksi itu berasal dari sejumlah kawasan budaya di Papua, seperti wilayah masyarakat Dani, Asmat, dan Danau Sentani.

Fadli Zon menegaskan bahwa makna pemulangan koleksi tersebut jauh melampaui nilai fisiknya.

Menurutnya, setiap artefak membawa pulang jejak sejarah, pengetahuan, nilai budaya, dan jati diri bangsa yang selama ini berada di luar Indonesia.

Ia menambahkan, repatriasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mengembalikan warisan budaya kepada bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, pendidikan, dan pelestarian.

Di sisi lain, pemulangan artefak tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada para leluhur serta masyarakat adat Papua yang memiliki hubungan sejarah, nilai budaya, dan ikatan spiritual terhadap setiap koleksi tersebut.

“Setelah tiba di Indonesia, seluruh artefak akan menjalani proses pendokumentasian, konservasi, dan kajian ilmiah sebelum dimanfaatkan sebagai bahan penelitian serta edukasi publik guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai sejarah dan kebudayaan Papua,” ucapnya.

Khusus terhadap koleksi berupa sisa manusia, pemerintah memastikan seluruh proses penanganannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta memperhatikan nilai-nilai budaya dan pandangan masyarakat adat yang memiliki keterkaitan historis maupun spiritual dengan objek tersebut.

Melalui repatriasi ini, pemerintah berharap upaya pengembalian benda-benda budaya Indonesia dari luar negeri terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen menjaga identitas bangsa sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi budaya di tingkat internasional. (fer)