Gun Romli Minta Kejagung Tegakkan Equality Before the Law dalam Kasus Febrie

Gun Romli mempertanyakan penahanan Febrie Adriansyah tanpa rompi tahanan dan borgol. Ia mendesak Kejagung memberikan penjelasan transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:01 WIB
Gun Romli Minta Kejagung Tegakkan Equality Before the Law dalam Kasus Febrie
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli atau Gun Romli, mempertanyakan perlakuan Kejaksaan Agung terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditahan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Gun Romli, proses penggiringan Febrie dari Gedung Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka lain.

Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol ketika dibawa keluar usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) penahanan yang selama ini diterapkan Kejaksaan Agung.

“Febrie resmi ditahan sebagai tersangka kasus pencucian uang terkait temuan 74 kilogram emas dan uang miliaran rupiah. Namun saat digiring keluar, ia tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol. Ini berbeda dengan penanganan tersangka lainnya,” ujar Gun Romli melalui akun X miliknya, Minggu (26/7/2026).

Gun Romli membandingkan perlakuan terhadap Febrie dengan sejumlah tersangka lain yang sebelumnya ditampilkan kepada publik menggunakan rompi tahanan dan borgol, termasuk dalam perkara yang juga ditangani Kejaksaan Agung.

Menurutnya, alasan Kejaksaan Agung yang menyebut proses berlangsung larut malam dan dilakukan secara terburu-buru tidak dapat dijadikan dasar untuk mengesampingkan prosedur yang selama ini berlaku.

“Kalau alasan karena sudah malam bisa dipakai untuk mengabaikan prosedur, publik tentu akan bertanya apakah standar penegakan hukum berlaku sama bagi semua orang,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata mengenai penggunaan rompi tahanan atau borgol, melainkan menyangkut prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Karena itu, Gun Romli meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap mantan pejabat internal institusi tersebut.

“Ketika prosedur diterapkan berbeda tanpa dasar yang jelas, masyarakat berhak meminta penjelasan. Transparansi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya.

Gun Romli juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas institusi serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.

Menurutnya, apabila polemik tersebut tidak segera dijelaskan secara terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung berpotensi tergerus. Ia berharap institusi tersebut segera memberikan klarifikasi agar tidak berkembang dugaan adanya perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. (agn)